Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi<br>

Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Empat anggota DPRD emosi usai di-PAW secara tiba-tiba. Tanpa pikir panjang, Ketua DPRD langsung mereka somasi.

Duduk Perkara

Sebanyak empat anggota DPRD Bengkalis mengirimkan somasi dan keberatan ke pimpinan DPRD Bengkalis, Khairul Umam. Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan Khairul Umam.

Surat somasi itu dikirim pengacara keempat anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni Alponso Siallagan dari kantor hukum Patar Pangasian.


"Kami menduga PAW tersebut dilakukan tanpa proses verifikasi alias sepihak, kami melihat ada perbuatan melawan hukum. Sehingga kami menempuh jalur hukum dan melayangkan gugatan ke PN Bengkalis."

Kata Alponso kepada merdeka.com, Jumat (1/9).

@merdeka.com

Alponso menjelaskan, keempat anggota DPRD tak menyangka telah mendapat surat resmi dari Sekretariat Dewan Bengkalis. Surat itu berisi tentang keputusan PAW mereka dan diterima pada 8 Agustus lalu.

Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Tak ayal, keempatnya langsung melayangkan surat gugatan di PN Bengkalis. Mereka juga menggugat beberapa pihak. Pihak yang digugat mulai dari perangkat Partai Golkar baik DPC, DPD sampai DPP.

"Turut tergugat ketua DPRD Bengkalis (Khairul Umam), sekwan, KPU, bupati Bengkalis semua digugat. Tetapi Ketua DPRD Bengkalis tetap melanjutkan proses PAW terhadap klien kami."

Kata Alponso.

@merdeka.com

Alponso menilai Khairul Umam tak menghormati proses hukum saat melakukan PAW karena sedang digugat. Keempat anggota dewan lewat pengacaranya memberikan peringatan hukum berupa somasi pada 25 Agustus.

"Proses PAW terhadap klien kami ini sangat aneh, tanpa klarifikasi dan pemberitahuan kepada klien kami, tiba-tiba ada surat sekwan menyebut mereka di PAW. Padahal saat itu DCS juga belum ada, apa alasan enggak dijelaskan, intinya tidak ada penjelasan, makanya harus dilakukan upaya hukum," katanya.

Di sisi lain, Alponso baru mengetahui bahwa 36 anggota DPRD Bengkalis yang lain juga mengajukan mosi tidak percaya. Tentu saja, hal itu sejalan dengan surat somasi yang dilayangkan.

Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

"Selain ada somasi dari kami, ternyata ada 36 anggota dewan mengajukan mosi tidak percaya. Alasannya karena Ketua DPRD berbuat semena-mena, ini mungkin beralasan," jelas Alponso.

Masih menurut Alponso, proses PAW tersebut seharusnya tidak dijalankan. Dia meminta agar Khairul menghormati proses hukum yang sedang berjalan, yakni gugatan.

Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

"Hormatilah proses hukum. Ada proses hukum yang harus dihormati karena mereka ini para pihak yang kita gugat dan jadi pihak terkait tergugat," pungkas Alponso.

Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
Resmi Dibentuk, MKMK Bekerja Selama Sebulan Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi

MK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.

Baca Selengkapnya
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Wakil Rakyat Dorong LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda Aceh, Wakil Rakyat Dorong LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain

Kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda Aceh, Imam Masykur menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Baca Selengkapnya
Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!
Sosok Bintan Saragih, Anggota MKMK Ngotot Anwar Usman Paman Gibran Layak Dipecat Tak Hormat dari MK!

Anggota MKMK Bintan Saragih menyebut Anwar Usman layak diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Anies soal Putusan MKMK Terhadap Sembilan Hakim MK Langgar Kode Etik
Reaksi Anies soal Putusan MKMK Terhadap Sembilan Hakim MK Langgar Kode Etik

Putusan MKMK terhadap dugaan pelanggaran sembilan hakim MK tersebut akan menjaga kehormatan mahkamah.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun
Begini Kondisi Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun

"7 kendaraan yang terlibat dengan korban 1 luka berat, 2 luka ringan dievakuasi ke RS Siloam Bekasi," kata polisi.

Baca Selengkapnya
Engkong Bantah Cabuli Remaja Pria di Depok: Enggak Diremas, Cuma Ngusap
Engkong Bantah Cabuli Remaja Pria di Depok: Enggak Diremas, Cuma Ngusap

Engkong sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Ia berdalih hanya mengusap bukan meremas.

Baca Selengkapnya
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres
Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Anggota TNI harus menjalani serangkaian proses untuk bisa menjadi bagian dari Paspampres.

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK Dinilai Buka Skandal Hakim MK, Anggota DPR Dorong Hak Angket
Putusan MKMK Dinilai Buka Skandal Hakim MK, Anggota DPR Dorong Hak Angket

Menurut Masinton, skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. Bukan cuma pelanggaran etik hakim biasa.

Baca Selengkapnya