Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa eksekutor KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terpidana Mardani H Maming dengan cara memasukkan yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung" ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/9).

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Ali menjelaskan eksekusi itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan pidana 12 tahun penjara denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Maming. Selain pidana badan, mantan Ketua Umum HIPMI itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus Bendahara Umum PBNU itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Mardani terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap senilai Rp118.754.731.752 terkait pelimpahan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) batu bara PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Sementara berkaitan dengan uang pengganti, Ali menyebut tim jaksa eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah menyetorkan ke kas negara berupa pelunasan pembayaran denda dan cicilan uang pengganti dari Mardani Maming.

Ali mengatakan, berkaitan dengan denda, Mardani Maming sudah melunaskannya yakni Rp500 juta. Sementara untuk uang pengganti, Mardani Maming baru membayar Rp10 miliar dari kewajiban Rp110,6 miliar.<br>

Ali mengatakan, berkaitan dengan denda, Mardani Maming sudah melunaskannya yakni Rp500 juta. Sementara untuk uang pengganti, Mardani Maming baru membayar Rp10 miliar dari kewajiban Rp110,6 miliar.

"Sedangkan untuk uang pengganti baru dibayarkan Rp10 miliar sebagai cicilan pertama," kata Ali.

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Ali memastikan pihaknya akan terus melakukan penagihan kewajiban uang pengganti kepada Maming. Hal itu dilakukan demi memulihkan keuangan negara hasil korupsi.

" loading="lazy">

"Penagihan kembali akan segera dilakukan tim jaksa eksekutor dalam rangka asset recovery dari hasil korupsi yang dinikmati terpidana dimaksud," tandas Ali.

MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar

Mardani Maming merupakan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Percepat Pembangunan-Pemeliharaan Jalan
Bupati Ipuk Percepat Pembangunan-Pemeliharaan Jalan

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus memantau pekerjaan Dinas PU Bina Marga CKPP.

Baca Selengkapnya
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Diperiksa Polda Jambi, Diduga Gelapkan Aset Rumah Dinas?
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Diperiksa Polda Jambi, Diduga Gelapkan Aset Rumah Dinas?

Saat ditanyakan apakah terkait rencananya maju di Pilbup Tanjabbar, wabup enggan menanggapi lebih jauh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepekan Berlalu, Pemadaman di TPA Sarimukti Bandung Barat Terus Diupayakan
Sepekan Berlalu, Pemadaman di TPA Sarimukti Bandung Barat Terus Diupayakan

Kebakaran TPA Sarimukti dilaporkan terjadi sejak Sabtu (19/8). Luas areal TPA Sarimukti ini 28.5 hektare sedangkan area yang hangus terbakar 15 hektare.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Ternyata Tuan Tanah Berharta Rp19 Miliar dan Tidak Punya Utang
Terungkap, Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Ternyata Tuan Tanah Berharta Rp19 Miliar dan Tidak Punya Utang

Aset tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat dan Poso.

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Panglima TNI Beberkan Langkah-Langkah Penanganan Korban Erupsi Gunung Marapi
Kapolri dan Panglima TNI Beberkan Langkah-Langkah Penanganan Korban Erupsi Gunung Marapi

Data BNPB hingga kini 11 orang meninggal akibat erupsi gunung marapi tersebut.

Baca Selengkapnya
Prabowo Jenguk Korban Erupsi Marapi, Tengok Dapur Umum dan Beri Santunan
Prabowo Jenguk Korban Erupsi Marapi, Tengok Dapur Umum dan Beri Santunan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjenguk para korban erupsi Gunung Marapi di posko tanggap bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (9/12).

Baca Selengkapnya
BMKG Minta Warga Pandeglang dan Lebak Waspada Dampak Hujan Lebat, Rawan Longsor hingga Erosi Tanah
BMKG Minta Warga Pandeglang dan Lebak Waspada Dampak Hujan Lebat, Rawan Longsor hingga Erosi Tanah

BMKG mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.

Baca Selengkapnya
Jalan Mampang Prapatan Macet Parah, Diduga Akibat Penutup Gorong-Gorong Hilang Dicuri
Jalan Mampang Prapatan Macet Parah, Diduga Akibat Penutup Gorong-Gorong Hilang Dicuri

Hasil penyelidikan awal diduga penutup gorong-gorong di Jalan Mampang hilang dicuri

Baca Selengkapnya