Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat

Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Jumat (29/12) kemarin.


Diketahui, Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan hukuman selama lima tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Ia juga diharuskan membayar denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 2,3 miliar.


Aa Umbara terbukti melakukan tindak korupsi dalam pengadaan sembako saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasal yang dikenakan adalah Pasal 12 huruf i Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan pasal 12 huruf b UU Tipikor.

Diberitakan sebelumnya, kasus itu berasal dari 120 ribu paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan nilai Rp 300 ribu per paket dan Rp 250 ribu paket berkaitan dengan PSBB. Aa Umbara meminta 6 persen kepada pengusaha yang menjadi penyedia paket sembako.

Sementara itu, berkaitan dengan pembebasan bersyarat diberikan kepada Aa Umbara setelah Surat Keputusan (SK) keluar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI.


"Sudah bebas PB, pada hari Jumat 29 Desember 2023," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, Sabtu (30/12).

"Bukan bebas murni, tetapi bebas bersyarat. Artinya masih punya kewajiban lapor," tegas dia.

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya