Efisiensi Anggara Kemendiktisaintek Dinilai Bisa Pengaruhi UKT
Tantangan-tantangan ke depan lebih rumit karena ada perampingan terkait anggaran untuk pendidikan.
Keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran, khususnya untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjadi perhatian Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Ketua Majelis Senat Akademik PTNBH, Prof Ganjar Kurnia tak menutup kemungkinan bisa mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Prof Ganjar mengatakan, untuk mencapai tujuan besar diperlukan komitmen bersama, strategi yang matang, serta kebijakan yang tepat guna memastikan bahwa perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan bangsa.
“Kita akan menyampaikan berbagai gagasan-gagasan pemikiran bagaimana kita menyelesaikan masalah yang sekarang selama ini dirasakan selain itu kita berhadapan dengan tantangan masa depan,” katanya kepada wartawan di Hotel Universitas Hasanuddin Makassar, Jumat (13/2).
Dia menambahkan, tantangan-tantangan ke depan lebih rumit karena ada perampingan terkait anggaran untuk pendidikan.
“Perampingan anggaran ini pasti akan berpengaruh terhadap PTNBH, bagaimana pengaruhnya terhadap UKT nanti dan sebagainya,” ujarnya.
Jaga Kualitas Pendidikan
Dia berharap dengan perampingan anggaran tidak membuat kualitas pendidikan menurun. Karena menurutnya banyak dosen-dosen yang memiliki masalah hingga saat ini.
“Dosen-dosen juga masih punya masalah sekarang ini, katanya ada masalah Tukin masalah segala macam itu kita coba bicarakan di sini. Jadi bukan hanya Kementerian Dikti saja tapi juga mungkin nanti kita bicarakan kementerian keuangan dan sebagainya," ucapnya.
"Nanti kita bicarakan, walaupun ada efisiensi anggaran tapi tidak menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia," ucapnya.
Sementara Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan perguruan tinggi harus aktif berkontribusi dalam merumuskan solusi terhadap berbagai isu strategis, terutama di bidang pendidikan.
“Hasil pembahasan isu-isu strategis nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait. Perguruan tinggi, khususnya PTN-BH,” kata dia.
Pemenuhan Kebutuhan SDM
Prof Jamaluddin menambahkan, saat ini PTN diberikan otonomi yang lebih besar dalam pengelolaan institusinya, termasuk dalam strategi pengembangan dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Walau begitu, menurutnya tantangan tetap ada, salah satunya terkait pengelolaan sumber daya. Model PTN-BH diharapkan dapat menjadi contoh bagi dunia dalam membangun perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing global.
Forum pleno organisasi ini kata Prof JJ, harus menjadi wadah pemikiran strategis dalam mendorong peran perguruan tinggi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional.
"Perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam membangun SDM berkualitas yang menjadi kunci utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045,” bebernya.
Perumusan strategi yang tepat sangat diperlukan agar PTN-BH tidak hanya berkembang secara mandiri tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
Forum ini juga kata dia, akan membahas berbagai strategi kebijakan untuk memperkuat peran akademisi dan institusi perguruan tinggi dalam membangun SDM unggul.
Selain itu, akan ada rekomendasi yang akan disampaikan kepada kementerian terkait, termasuk masukan langsung untuk Presiden.
“Kita tidak boleh tertinggal dalam sektor pendidikan tinggi, karena hal ini akan berdampak pada daya saing bangsa di kancah internasional,” optimisnya.
Kemungkinan Biaya Kuliah Naik
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberi sinyal adanya potensi kenaikan uang kuliah. Sebab, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi anggaran.
Mulanya, dia menjelaskan, pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun. Namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Pemotongan tersebut diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo, saat Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Selain itu, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar.
Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut kena efisiensi sebesar 50 persen. Efisienai ini berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).