DPR Kecam Keributan Oknum Aparat di Gorontalo
Seorang anggota Polda Gorontalo, Bripda Dwi Laliyo, menjadi korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Satpol PP.
Seorang anggota Polda Gorontalo, Bripda Dwi Laliyo, menjadi korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Satpol PP. Akibat insiden tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak hanya mengalami pemukulan dan tendangan, korban juga menderita luka bakar di bagian leher akibat diduga disetrum menggunakan alat kejut listrik atau taser gun.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ricki Monintja, yang menegaskan bahwa Bripda Dwi tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga diduga disiksa dengan alat kejut hingga mengakibatkan luka bakar di leher. Peristiwa ini diduga menjadi pemicu penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo oleh sejumlah oknum polisi.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut insiden tersebut sebagai sesuatu yang memalukan. Ia menilai bentrokan antar-aparat yang seharusnya bekerja sama menjaga ketertiban justru menunjukkan ketidakkompakan di lapangan.
“Ini tontonan memalukan bagi masyarakat. Aparat yang seharusnya saling mendukung dalam menjaga ketertiban, justru terlibat bentrok. Maka saya minta pimpinan kedua lembaga pada tingkatannya, segera duduk bersama untuk ambil sikap, tindak tegas para oknum dari instansi masing-masing. Jangan ada yang saling menyalahkan dan arogan, atau malah melindungi anggotanya. Ketegasan dari pimpinan ini penting untuk meredam emosi di lapangan dan menghindari konflik horizontal antar-aparat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta setiap instansi negara, baik di tingkat pusat dan daerah, untuk bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita sedang membangun wajah aparat yang profesional dan humanis. Tapi kalau yang muncul justru kekerasan antarlembaga, publik akan pesimis. Sudah saatnya semua institusi introspeksi dan kembali ke prinsip dasar: melayani, bukan malah bar-bar seperti ini,” demikian Sahroni.