Tujuh Satpol PP Terluka Akibat Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Sulsel Terkait Pemekaran Luwu Raya
Tujuh personel Satpol PP terluka dalam aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Insiden ini dipicu demonstrasi terkait isu pemekaran Luwu Raya, menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan penyampaian aspirasi.
Tujuh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan mengalami luka-luka setelah menghadapi demonstrasi berujung anarkis pada Senin, 12 Januari. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Demonstrasi ini diorganisir oleh Organda Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dengan tuntutan utama terkait isu pemekaran Luwu Raya. Bentrokan terjadi saat massa berusaha memaksa masuk ke dalam area kantor gubernur, yang dianggap sebagai objek vital dan tidak bisa seenaknya diduduki.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme penyampaian aspirasi dan perlindungan terhadap petugas keamanan. Pihak Satpol PP menegaskan pentingnya menjaga wibawa pemerintah provinsi dari tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.
Kronologi Versi Satpol PP
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan bahwa personelnya hadir untuk mengawal wibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak seenaknya bertindak. Ia menegaskan bahwa Kantor Gubernur adalah objek vital yang tidak boleh diduduki sembarangan, apalagi merusak fasilitas umum atau menghambat aktivitas perkantoran.
Menurut Arwin, sebanyak tujuh personelnya terluka akibat lemparan batu baik di wajah maupun kepala hingga harus dijahit. Meskipun demikian, seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan pengobatan.
Pemicu bentrokan tersebut, kata Arwin, saat aksi mahasiswa merangsek memaksa masuk ke dalam kantor dengan memanjat pagar. Namun, salah satu dari mereka jatuh kemudian ditolong personel, yang justru disangka dipukuli oleh petugas.
“Tidak ada dipukul. Hanya saja mereka terpancing sehingga memulai pelemparan batu. Banyak teman kami jadi korban. Kami tidak siap dengan posisi dilempari, dan tidak menggunakan perlengkapan safety, perlindungan tidak ada,” tutur Arwin. Ia menegaskan bahwa peserta aksi dihadapi dengan persuasif dan humanis sebelum mereka mulai melempari personel.
Tuntutan dan Klaim Demonstran
Jenderal Lapangan Aksi Aliansi Wija To Luwu, Ardiansyah Putra, menuturkan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mempercepat usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Pembentukan Provinsi Luwu Raya. Isu pemekaran ini menjadi dasar dari seluruh aksi demonstrasi yang dilakukan oleh IPMIL.
Ardiansyah juga menyampaikan dugaan adanya tindakan kekerasan dari pihak Satpol PP dan ASN Pemprov Sulsel. Ia menyebut ada dugaan personel melayangkan anak panah ke arah peserta aksi. Selain itu, satu anggotanya diduga dikeroyok di dalam area kantor gubernur, yang menurutnya memicu bentrokan tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang signifikan antara kedua belah pihak mengenai kronologi dan pemicu insiden. Klaim ini menjadi bagian dari narasi yang disampaikan oleh pihak demonstran terkait kejadian tersebut.
Respons dan Upaya Penanganan
Salah seorang korban dari Satpol PP, Zulkarnain, menceritakan bahwa ia tidak mengetahui kejadian, tiba-tiba ada lemparan dari luar. Pihaknya membantah melakukan lemparan balasan kepada pendemo. “Kita tidak melakukan pelemparan karena ditakutkan masyarakat di luar kena. Makanya kita cuma pukul mundur, bertahan saja. Ada batu kita menghindar, jadi dia (pendemo) leluasa melempar masuk. kita bertahan terus, akhirnya saya kena (batu),” tuturnya.
Untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut, Dalmas kemudian dikerahkan untuk membubarkan aksi demonstrasi tersebut. Pengerahan Dalmas dilakukan setelah situasi tidak dapat dikendalikan dengan pendekatan persuasif.
Arwin juga menjelaskan bahwa perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) awalnya sudah siap menerima aspirasi mereka. Namun, massa menolak untuk berdialog dan hanya menginginkan Gubernur untuk menemui mereka secara langsung. Situasi ini menunjukkan kebuntuan dalam dialog awal antara demonstran dan perwakilan pemerintah daerah.
Sumber: AntaraNews