DPR Akan Tinjau IKN, Bahas Status Bandara dan Perluasan Rumah Jabatan
Menurut Puan, Ketua Otoria IKN memang sempat mengadakan pertemuan dengan 3 Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa & Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR akan meninjau langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menindaklanjuti dua usulan dari Otorita IKN, yakni perubahan status bandara menjadi bandara umum dan perluasan rumah jabatan. Menurut Puan, Ketua Otoria IKN memang sempat mengadakan pertemuan dengan 3 Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Menurut Puan, usulan itu akan ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan dalam waktu dekat bersama pimpinan dan anggota DPR. “Untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ujar Puan.
Selain bandara, DPR juga akan meninjau usulan perluasan rumah jabatan di kawasan IKN. “Permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain, luasnya itu juga nanti akan ditinjau untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," paparnya.
Keputusan akhir, kata Puan, baru akan diambil setelah peninjauan dilakukan. “Setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebelumnya, DPR menerima surat dari Otorita IKN dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025, yang dibacakan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen.