Dorong Transformasi Digital, Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru dengan Papan Interaktif Digital
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen memperkuat kompetensi guru melalui pelatihan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di kelas, demi wujudkan transformasi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan kompetensi guru, khususnya dalam pemanfaatan teknologi di ruang kelas. Pada Minggu, 15 Februari, Kemendikdasmen menyelenggarakan webinar pelatihan yang berfokus pada penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID) secara maksimal di berbagai satuan pendidikan di Jakarta.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian integral dari strategi percepatan transformasi digital dalam sektor pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan PID yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah, memastikan perangkat tersebut tidak hanya menjadi pajangan, tetapi benar-benar terintegrasi dalam proses belajar mengajar. Inisiatif ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara teknologi dan praktik pedagogi yang inovatif.
Melalui pelatihan ini, Kemendikdasmen berupaya memastikan bahwa teknologi PID dimanfaatkan secara efektif untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan berpusat pada murid. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan yang relevan dengan tuntutan masa depan dan dunia kerja. Peningkatan kompetensi guru menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan transformasi pendidikan digital ini.
Optimalisasi Papan Interaktif Digital untuk Pembelajaran Masa Depan
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Pendidikan Vokasi PKPLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menegaskan pentingnya relevansi teknologi dengan kebutuhan masa depan. Ia menyatakan bahwa Papan Interaktif Digital harus menjadi jembatan transformasi pembelajaran yang mampu menjawab tantangan dan peluang di dunia kerja. Pemanfaatan PID bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan sebuah langkah strategis untuk membentuk generasi yang siap menghadapi masa depan.
Pihaknya mendorong guru untuk memanfaatkan PID sebagai alat pedagogi yang kuat, bukan hanya sebagai perangkat teknologi biasa. Melalui Pelatihan Mandiri di Ruang GTK Rumah Pendidikan, guru diajak untuk menghadirkan pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan berpusat pada murid. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk lebih aktif terlibat dan mengembangkan keterampilan yang relevan.
Materi pelatihan yang disediakan mencakup pengenalan fitur-fitur PID, strategi pedagogis interaktif, hingga praktik implementasi langsung di kelas. Guru dapat mengakses materi ini secara fleksibel menggunakan akun belajar.id mereka. Fleksibilitas akses ini memastikan bahwa setiap guru memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka sesuai dengan ritme belajar masing-masing.
Peran Guru Adaptif dalam Transformasi Pendidikan Digital
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menekankan bahwa transformasi digital dalam pendidikan sangat bertumpu pada kesiapan dan kemauan guru untuk terus belajar. Ia menyatakan bahwa teknologi akan memberikan dampak signifikan hanya jika dimanfaatkan untuk menghadirkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru yang adaptif dan terus belajar adalah fondasi utama perubahan ini.
Pelatihan ini dirancang dengan fokus utama pada penguatan kompetensi guru, pendalaman pemahaman praktik pemanfaatan PID, serta langkah-langkah konkret untuk menghadirkan dampak nyata di kelas. Lebih dari sekadar bukti administratif, pelatihan ini menekankan perubahan cara berpikir dan praktik mengajar yang berdampak langsung pada pembelajaran murid. Hal ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada pengembangan profesional guru secara holistik.
Setelah menyelesaikan seluruh modul pembelajaran, peserta akan memperoleh Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Topik Pelatihan. Surat keterangan ini menjadi bukti partisipasi dan penyelesaian program, sekaligus pengakuan atas peningkatan kompetensi guru. Diharapkan, guru-guru yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing, menginspirasi rekan sejawat, dan secara kolektif meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sumber: AntaraNews