Dedi Mulyadi Pertimbangkan Relokasi Warga Terdampak Banjir Karangligar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan solusi relokasi warga yang terdampak banjir di Kabupaten Karawang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi relokasi bagi warga terdampak banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Pasalnya, wilayah tersebut berada di kawasan cekungan yang rawan genangan, sehingga potensi banjir berulang dinilai sulit terhindar.
Pertama, luapan sungai Citarum yang menurutnya kini telah selesai usai dikoordinasikan dengan sejumlah pihak termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS); kedua soal kontur geografis yang lebih rendah ketimbang sekitarnya.
Dedi menegaskan, penanganan banjir di Karangligar tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Ia mengaku cukup memahami karakter wilayah tersebut di mana ada dua faktor penyebab banjir di kawasan tersebut.
Tawaran Terbaik
“Saya kan karena hafal betul daerah itu ya. Yang pertama kalau yang satu kan luapan tuh Sungai BBWS sudah selesai. Karena waktu itu juga saya langsung kontak Bupati telepon saya, kemudian terkoordinasi dengan BBWS dengan PJT dengan PDSA sudah selesai,” kata Dedi, di Bandung, Kamis (22/1).
Namun, persoalan utama justru berpangkal pada kontur geografis kawasan Karangligar yang berupa cekungan. Menurutnya, selama permukiman tetap berada di wilayah lebih rendah, banjir akan terus berulang.
“Karena itu cekungan, maka tawaran yang terbaik adalah relokasi,” ujarnya.
Danau Retensi
Dedi bahkan melemparkan gagasan agar kawasan Karangligar dijadikan danau retensi untuk menampung limpasan air dari wilayah sekitar Karawang, sementara warganya direlokasi ke tempat yang lebih aman.
“Jadi lebih baik Karangligar itu dibuat menjadi danau untuk menampung banyak air di Karawang ke situ, kemudian masyarakatnya berpindah,” ucapnya.
Ia juga menyinggung contoh rumah panggung yang pernah dibangun sebagai mitigasi rendaman banjir. Rumah tersebut memiliki ketinggian tiang lantai 2,5 hingga 4 meter dari permukaan tanah dan terbukti lantai atasnya tidak terendam banjir.
Bukan Perkara Sederhana
“Kalau sekarang masih ada terendam di bagian bawah, ke depan lantai bawahnya tiangnya jangan lagi 2,5 meter, 4 meter. Nah, 4 meter aman,” jelasnya.
Kendati begitu, Dedi tak menampik kalau urusan relokasi bukan perkara sederhana. Sebab itu berkaitan dengan sikap dan kesiapan masyarakat.
Menurutnya, sering kali keinginan relokasi hanya muncul saat banjir terjadi, lantas memudar ketika air surut kembali.
“Jadi waktu banjir pengen relokasi. Begitu nanti surut enggak mau relokasi lagi, kan gitu. Ini kan problem,” katanya.
Soal relokasi sendiri, Dedi mengaku telah bersepakat dengan Bupati Karawang sebagai pilihan solusi yang efektif.
“Pak Bupati juga menyampaikan ke saya, ‘Enggak ada jalan lain, Pak. Harus relokasi’," ungkap dia.
Hanya saja, kembali ia tegaskan bahwa opsi relokasi hanya mungkin dilakukan ketika warga sepakat bersama mengambil langkah itu untuk solusi banjir.
"Ya bisa kalau masyarakatnya mau. Kan ada juga yang rumahnya sudah bagus. Nanti kalau relokasi dapat rumahnya menjadi rumah yang sama, kan bisa saja begitu,” pungkasnya.