Dedi Mulyadi Kasih Perintah Ini, Soal Kabar Retaknya Hubungan Wagub Erwan dan Sekda Jabar
Dedi Mulyadi bilang, keduanya telah berteman sejak lama.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kabar keretakan hubungan antara Wakilnya Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suherman.
Dia bilang, keduanya telah berteman sejak lama, sejak Erwan menjabat Wakil Bupati Sumedang dan Herman sebagai Sekda Pemerintah Kabupaten Sumedang.
"Jadi, mereka bukan orang yang baru saling kenal. Tapi sudah dekat lama. Mereka juga sudah saling bertemu,” ujarnya saat dijumpai wartawan usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-79, di Mapolda Jabar, Selasa (1/7).
Dedi pun mengatakan, telah menugaskan keduanya untuk sama-sama ke kantor DPRD Jawa Barat hari ini. Itu sebagai langkah agar keduanya dapat kembali lebih harmonis.
“Hari ini mereka ditugaskan oleh saya bareng ke DPRD," katanya.
Polemik Bonus untuk Persib
Di kesempatan yang sama, Dedi pun menanggapi ihwal bonus dari ASN Jawa Barat yang ditolak oleh Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar, usai klub menjuarai Liga 1.
Dedi menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk sukarela.Diketahui, semula bonus dari ASN untuk para pemain Persib ditargetkan Rp1 miliar. Namun, setelah dikumpulkan jumlahnya tak sampai besaran tersebut.
"Itu sudah saya sampaikan waktu awal kalimat satu miliar (dari ASN Pemprov). Itu sifatnya itu sukarela, tidak boleh dipaksakan, dan tercapainya berapa itu (uang) harus diberikan," tutur Dedi.
Serahkan pada Sekda
Dia mengatakan, sebelum mengumpulkan sumbangan tersebut, pihaknya telah berkonsultasi terlebih dahulu terkait urusan hukumnya. Kini, untuk uang yang telah terkumpul itu, Dedi menyerahkannya kepada Sekda.
Dedi tak masalah jika uang itu ditolak. Semua dikembalikan lagi kepada orang yang menyumbangkan duit tersebut.
“Waktu itu sebelum terkumpul sumbangan untuk bonus itu dikonsultasikan dahulu dengan aparat hukum, melanggar atau tidak? Selanjutnya sekarang terserah pak Sekda saja, terserah para pemberi sumbangan mau dikemanakan saya tidak jadi masalah,” kata Dedi.