Darurat Sampah Nasional, DPRD DKI Soroti Anggaran Persampahan Rp3 Triliun
Wibi mengungkapkan bahwa saat ini anggaran pengelolaan sampah di DKI Jakarta berada di kisaran lebih dari Rp3 triliun per tahun.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran persampahan di Jakarta. Langkah ini diambil menyusul penetapan status darurat sampah nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Wibi mengungkapkan bahwa saat ini anggaran pengelolaan sampah di DKI Jakarta berada di kisaran lebih dari Rp3 triliun per tahun. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasional pengangkutan sampah, pengolahan, hingga pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Untuk DKI Jakarta, anggaran pengelolaan sampah saat ini berkisar di angka Rp3 triliun lebih per tahun, termasuk untuk operasional pengangkutan, pengolahan, hingga pengelolaan TPST Bantargebang,” kata Wibi seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (20/1).
Penetapan Status Darurat Sampah
Menurutnya, dengan adanya penetapan status darurat sampah nasional, DPRD DKI tidak hanya akan melihat besarnya alokasi anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran tersebut efektif dalam menyelesaikan persoalan sampah di Jakarta.
"DPRD DKI tentu akan melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya soal besaran anggaran, tapi juga efektivitas pemanfaatannya apakah belanja persampahan benar-benar berdampak pada pengurangan sampah dari hulu, peningkatan daur ulang, dan pengurangan ketergantungan pada landfill," jelas Wibi.
Wibi menyampaikan, pola penanganan sampah di DKI Jakarta yang selama ini masih bertumpu pada pembuangan akhir perlu dievaluasi agar tidak terus berulang tanpa hasil signifikan. Oleh karena itu, DPRD DKI mendorong penguatan anggaran yang diarahkan secara lebih tepat sasaran.
"Ke depan, DPRD mendorong penguatan anggaran yang tepat sasaran, berbasis kinerja, teknologi, serta kolaborasi lintas wilayah, agar persoalan sampah tidak terus diselesaikan dengan pola lama yang berulang," kata dia.
Menteri Lingkungan Hidup
Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendorong DPRD untuk mendukung penguatan anggaran dan pengawasan menghadapi krisis pengelolaan sampah tingkat daerah.
Hanif menyampaikan, kondisi di lapangan menunjukkan banyaknya wilayah kabupaten dan kota di Indonesia yang masih belum mampu mengimbangi pesatnya timbulan sampah hingga mencapai 143.824 ton per hari.
Pengelolaan sampah, kata Hanif, saat ini baru mencapai 24 persen dari 100 persen yang ditargetkan dalam skala nasional.
“Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar. Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat,” kata Hanif, mengutip Antara, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, DPRD harus berani dalam mengambil kebijakan politik dan sinergi dalam menciptakan solusi di masing-masing daerah.
“Diperlukan keberanian politik dan sinergi dari pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk menghadirkan solusi konkret di wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi sirkular,” tambahnya.
Hanif menegaskan, tanpa adanya dukungan politik dan anggaran yang cukup,target nasional pengelolaan sampah akan sulit dicapai.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pusat dan daerah harus diperkuat agar kebijakan tidak berhenti sebagai wacana di atas kertas, namun berdampak nyata bagi masyarakat dan dapat menjadi program berkelanjutan.