Cakupan BPJS Kesehatan Bintan Capai 99,01 Persen, Raih UHC Awards 2026 Pratama
Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan cakupan BPJS Kesehatan mencapai 99,01 persen, mengantarkan daerah ini meraih UHC Awards 2026 Pratama.
Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjamin kesehatan masyarakat. Daerah ini berhasil mencapai cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) dengan 99,01 persen warganya terlindungi BPJS Kesehatan.
Atas capaian luar biasa ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Pratama. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan bahwa ini adalah kali kedua Pemkab Bintan meraih penghargaan nasional terkait penjaminan layanan kesehatan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata upaya daerah dalam memenuhi hak dasar kesehatan bagi seluruh penduduk.
Komitmen Pemkab Bintan dalam Layanan Kesehatan Merata
Bupati Roby Kurniawan menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, Pemkab Bintan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, memastikan tidak ada yang tertinggal dari akses kesehatan.
Selain program berobat gratis hanya dengan KTP atau Kartu Keluarga, masyarakat Bintan secara bertahap juga telah dilindungi oleh program BPJS Kesehatan. Inovasi dan terobosan yang bermanfaat akan terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau lebih banyak penduduk.
Sebagai tindak lanjut dari predikat UHC ini, Dinas Kesehatan Bintan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan. Peningkatan ini mencakup layanan di tingkat rumah sakit umum daerah (RSUD) hingga fasilitas dasar seperti puskesmas dan posyandu, demi layanan yang komprehensif.
Jaminan kesehatan semesta merupakan upaya memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu. Ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Bintan yang sehat dan sejahtera secara keseluruhan.
Pencapaian dan Keuntungan Predikat UHC
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, menjelaskan bahwa predikat UHC Awards kedua kali ini diraih karena Bintan berhasil mempertahankan cakupan kepesertaan di atas 95 persen. Bahkan, cakupan meningkat signifikan menjadi 99,01 persen dari sebelumnya 96,6 persen saat UHC pertama, menunjukkan konsistensi yang tinggi.
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang turut mengapresiasi upaya Pemkab Bintan yang konsisten mendorong cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi nilai tambah bagi kinerja pemerintah daerah dalam mendukung dan meningkatkan kualitas program JKN, serta memberikan dampak positif bagi pelayanan nasional.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Auliando Syadawi, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi untuk seluruh warga, tanpa terkecuali.
Daerah yang meraih predikat UHC, seperti Bintan, mendapatkan keuntungan penting. Apabila pemerintah daerah mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, kartu kepesertaan mereka akan langsung aktif pada waktu bersamaan tanpa masa tunggu. Ini adalah fasilitas yang sangat membantu, berbeda dengan daerah yang belum UHC, di mana kartu baru aktif pada bulan berikutnya.
Sumber: AntaraNews