Buntut Kasus Pemerkosaan Priguna, FK Unpad Perketat Seleksi Masuk PPDS
Dekan FK Unpad Yudi Hidayat mengatakan, nantinya para calon dokter PPDS akan menjalani psikotes hingga kejiwaan sebelum diterima.
Penerimaan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bakal diperketat.
Hal tersebut merupakan antisipasi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan seperti kasus Priguna Anugerah Pratama.
Diketahui, Priguna Anugerah Pratama merupakan mantan peserta PPDS jurusan anestesi FK Unpad yang menjalani residensi di RS Hasan Sadikin Bandung.
Predikatnya sebagai dokter residen dicabut menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan kepada 3 orang perempuan di rumah sakit tersebut.
Dekan FK Unpad Yudi Hidayat mengatakan, nantinya para calon dokter PPDS akan menjalani psikotes hingga kejiwaan sebelum diterima. Itu untuk memastikan bahwa mereka tak mengidap penyimpangan seksual hingga gangguan.
"Nanti kami melibatkan psikolog, psikiater dan sebagainya. Jadi proses psikologis dulu, nanti mengarah ke klinik, baru ke psikiater, dan sebagainya," kata Yudi saat dijumpai wartawan di Gedung MCHC RSHS Bandung, Kamis (24/7).
"Yang jelas kami harus bisa mendeteksi orang mempunyai kelainan jiwa yang terseluruh, contohlah yang disebut bipolar," imbuh dia.
Yudi menyampaikan apabila dalam tes, terdeteksi calon peserta PPDS mengidap penyimpangan seksual, penolakan akan dilakukan sebagai langkah tegas.
"Karena bukan masalah apa-apa. Nanti masyarakat yang harus kami pikirkan," kata dia.
Sebelumnya, dalam kasus pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung, polisi menyampaikan bahwa ketiga korban terlebih dahulu dibius oleh Priguna.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkap Priguna terindikasi memiliki penyimpangan seksual yaitu semacam fetish atau ketertarikan tertentu kepada orang yang tidak berdaya.
"Kelainan fantasi sejenis fetish, mungkin tertarik kepada orang-orang yang tidak berdaya," kata Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/6).
Surawan mengatakan, Priguna sudah telah penyimpangan itu sejak Dokter Spesialis (PPDS). Ini terungkap berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan hasil tes psikologi terhadap Priguna.
"Semenjak dia kuliah, sejak dia mengambil spesialis. Jadi mungkin stress dari pekerjaan, perkuliahan, dan sebagainya," ujarnya.
Kasus Priguna sendiri kini telah memasuki babak baru. Penyidik Polda Jawa Barat telah melimpahkan perkaranya kepada jaksa untuk segera disidangkan.
"Tim JPU masih menyusun surat dakwaan. Apabila sudah selesai akan segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung Akhmad Adi Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (24/7).