BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026 untuk Perbarui DTSEN, Masyarakat Diminta Jujur
Berbagai data yang dikumpulkan oleh BPS memiliki peran penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) RI akan melaksanakan sensus ekonomi sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengimbau masyarakat agar memberikan jawaban yang jujur ketika petugas sensus melakukan pendataan.
Menurut Amalia, berbagai data yang dikumpulkan oleh BPS memiliki peran penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Data tersebut mencakup indikator utama seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
"BPS ini menghasilkan statistik yang sangat banyak, tidak hanya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, IPM, dan juga pengangguran. Tetapi ada data-data seperti DTSEN yang bisa dimanfaatkan untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujarnya usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (13/3).
Momentum Memahami Struktur Ekonomi Daerah
Amalia menjelaskan bahwa sensus ekonomi menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk memahami secara lebih akurat struktur ekonomi di wilayah masing-masing.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan pendataan nasional tersebut.
"Oleh sebab itu, saya ingin mengimbau kepada masyarakat Indonesia, masyarakat di Sulsel khususnya, mari sukseskan sensus ekonomi 2026," kata dia.
Selain menerima petugas sensus dengan baik, masyarakat juga diharapkan memberikan informasi yang benar ketika diwawancarai.
"Kalau nanti ditanya, diwawancara, jawablah dengan jawaban yang benar dan jujur. Karena jawaban yang benar dan jujur itu adalah menjadi modal untuk kita bisa menghadirkan data yang berkualitas," sebutnya.
Petugas akan Datangi Rumah Warga
Amalia menegaskan bahwa proses sensus dilakukan dengan cara petugas mendatangi langsung rumah-rumah masyarakat untuk melakukan pendataan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pemutakhiran DTSEN secara menyeluruh.
"Itulah namanya pemutakhiran dan pendataan menyeluruh dari DTSEN kan kita lakukan juga. Itu akan menghadirkan data DTSN yang lebih sempurna," ucapnya.
BPS Catat Lebih dari 289 Juta Penduduk
Berdasarkan data yang dihimpun BPS hingga Januari 2026, jumlah penduduk yang telah didata mencapai 289.060.513 orang. Data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pendataan itu mencakup catatan individu dan kepala keluarga sebanyak 95.006.179 KK. Data tersebut juga memuat berbagai kategori, termasuk individu dan keluarga yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri.
Selain itu, terdapat pula potensi data individu yang telah meninggal tetapi belum terkonfirmasi, serta kemungkinan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda atau duplikat yang masih dalam proses pembersihan data.
Data Digunakan Puluhan Kementerian dan Lembaga
BPS menyatakan akan terus memperkuat dan memutakhirkan DTSEN agar semakin akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perumusan kebijakan.
Sejauh ini, sebanyak 24 kementerian dan lembaga telah memadankan serta memanfaatkan data DTSEN sebagai dasar dalam penyusunan berbagai program pemerintah.