Blak-blakan TNI Ungkap Alasan bakal Polisikan CEO Malaka Project Ferry Irwandi
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya di media sosial yang dinilai provokatif, penuh fitnah, hingga menyebarkan disinformasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
"Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik melalui media sosial maupun wawancara, yang berisi upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif," kata Freddy.
Menurut Freddy, pernyataan Ferry tidak hanya merugikan citra TNI, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan nasional.
"Perbuatan serta tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, tidak hanya mendiskreditkan TNI, tetapi juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri," tegasnya.
Ajak Bingkai Persaudaraan
Pernyataan Freddy ini disampaikan usai Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9), untuk melakukan konsultasi hukum terkait kasus ini.
Freddy menegaskan, TNI masih mempelajari langkah hukum yang tepat, termasuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/2024 yang mengatur tentang pencemaran nama baik.
"Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI di manapun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Freddy juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi.
"Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.