Mabes TNI Sebut Dansat Siber Segera Beberkan Temuan Pelanggaran Ferry Irwandi
Ferry terancam terseret hukum setelah Dansatsiber TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9).
Nama Ferry Irwandi, CEO Malaka Project belakang disorot. Dia terancam terseret hukum setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9).
Kehadiran Juinta Omboh untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, disimpulkan ada dugaan pidana dilakukan Ferry Irwandi.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah pun angkat bicara. Dia menyatakan, Brigen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring bakal menjelaskan secara gamblang soal temuannya.
"Ke depan akan dijelaskan oleh Dansatsiber TNI terkait temuan-temuannya," kata Freddy dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Dia menerangkan, sehari sebelumnya TNI sudah melayangkan surat somasi ke Dewan Pers dan mengajukan hak jawab ke Tempo.co. Pemicunya, pemberitaan yang dianggap provokatif, disinformatif, bahkan memfitnah TNI.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber, yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," ucap dia.
Meski begitu, Freddy menegaskan TNI tetap mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
"Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum," tandas dia.