Bintang Porno Bonnie Blue Diperiksa 2 Jam di Imigrasi Bali
Bonnie keluar dari kantor imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai pukul 14.34 bersama kru dan kuasa hukumnya.
Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, akhirnya selesai diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (11/12).
Bonnie diperiksa hampir dua jam. Dan dia keluar dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai sekitar pukul 14.34 WITA bersama rekan-rekannya atau krunya dan di dampingi kuasa hukumnya Edward Pangkahila.
Bonnie tetap tak ingin bicara saat ditanya oleh awak media di area parkiran Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Dan Bonnie hanya tersenyum saja sambil asyik mengemut permennya.
Pelanggaran lalu lintas saja
Sementara, Edward Pangkahila mengatakan bahwa Bonnie hanya dikenai pelanggaran lalu lintas saja dan saat diperiksa oleh petugas imigrasi dia biasa saja dan esok pagi akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Jumat (11/12).
"Iya hanya dikenai pasal lalu lintas saja. Besok sidang (Pagi yah antara jam 8 dan 9). Iya dia biasa saja (saat diperiksa)," singkat Edward.
Sebelumnya, Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, sekitar pukul 12:45 WITA.
Bonnie terlihat mengenakan atasan ketat warna hijau muda dan celana pendek senada. Ia datang bersama rekan-rekannya atau krunya dan saat memasuki halaman Imigrasi Ngurah Rai, dia terlihat mengemut permen sambil berjalan lenggak-lenggok mirip model dan lalu meminta salah satu krunya untuk merekam atau membuat konten pribadi tanpa bicara sepatah katapun.
Berpose sambil mengemut permen
Saat menuju pintu masuk, dia enggan menanggapi pernyataan awak media dan dia tidak terlihat sedih maupun murung dan malah tersenyum. Kemudian, saat memasuki Kantor Imigrasi Ngurah Rai dia kembali berpose sambil mengemut permen, lalu menaiki tangga untuk menuju lantai dua.
Saat di lantai dua, di lalu duduk di kursi dengan kembali berpose sambil mengemut permen dan kembali meminta krunya untuk merekam video sambil berdiri dan sempat tertawa kepada awak media dan lalu kembali duduk. Akhirnya dia pun berkata kepada awak media yang dari tadi memintanya berbicara.
"Saya bisa menghadapi berapa pun jumlah manusianya. Tidak ada yang tidak bisa saya hadapi," kata Bonnie.
Akan ditangkal masuk Indonesia
Bonnie Blue dan timnya akan disidang untuk kasus tilang pelanggaran lalu lintas. Mereka menggunakan mobil pikap biru bertuliskan 'Bonnie Blue's BangBus' yang dia beli seharga Rp20 juta dengan pelat nomor DK 8109 SX.
Winarko selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengatakan, setelah menjalani sidang di PN Denpasar, pihaknya akan langsung mendeportasi Bonnie Blue cs. Mereka juga akan ditangkal masuk ke wilayah Indonesia.
"Kita tentu akan secara melakukan tindakan tegas pendeportasian dan kita akan lakukan juga tindakan penangkalan," kata Winarko, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/12).