Begini Cara Kerja Sindikat, Sudah 24 Bayi Dijual ke Luar Negeri
Dua belas orang dewasa, yang semestinya bisa menjadi pelindung, justru terlibat dalam perkara keji
Wajah-wajah tertunduk itu digiring dari minibus ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Senin (15/7) malam. Dua belas orang dewasa, yang semestinya bisa menjadi pelindung, justru terlibat dalam perkara keji: memperdagangkan bayi demi uang.
Komplotan ini bukan sindikat biasa. Mereka bekerja sistematis dari mencari ibu hamil yang hendak 'melepas' bayinya, membiayai persalinan, menyiapkan surat identitas palsu, hingga mengatur keberangkatan para bayi yang bahkan belum genap berusia 1 tahun itu ke luar negeri.
Dalang bisnis tidak manusiawi ini ialah inisial SH. Hasil pemeriksaan awal polisi, komplotan SH telah memulai praktik human trafficking sejak tahun 2023.
Sekurang-kurangnya ada 24 bayi yang telah mereka jual. Untuk harga satu bayinya, SH dan komplotan membanderol Rp11 juta hingga Rp16 juta.
"Harganya kisaran antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," ungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (17/5).
Adapun terungkapnya kasus ini, berawal pemgembangan laporan penculikan di wilayah Jawa Barat. Selain menangkap 12 pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan 6 orang bayi yang hendak dijual ke negara jiran Singapura.
5 dari 6 tersebut diselamatkan dari Pontianak. Sedangkan 1 lainnya dari wilayah Tangerang. Saat dibawa ke Mapolda Jabar, terdengar tangisan mereka dari dalam mobil polisi.
"Untuk bayi masih belum berusia setahun jadi mereka masih berusia 2 atau 3 bulan, karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura," ungkapnya.
Para bayi mungil itu kini diamankan ke RS Bhayangkara Sartika Asih guna penanganan medis, sebelum dititipkan ke tempat perlindungan khsusus.
Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman dan pengembangan atas kejahatan tak manusiawi ini.