Update Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Enam Perempuan Tersangka Baru Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi

Jumlah tersangka baru ditangkap mencapai enam orang.

Robby Bouceu
Oleh Robby Bouceu - Reporter
Update Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Enam Perempuan Tersangka Baru Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi
Update Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Enam Perempuan Tersangka Baru Tertunduk Lesu Ditangkap Polisi (Merdeka.com)

Kepolisian kembali menangkap tersangka baru kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Jumlah tersangka baru ditangkap mencapai enam orang.

Enam tersangka itu berjenis kelamin perempuan. Mereka adalah TSH, KR, DI, DA, FL dan ML. Mereka ditangkap kepolisian dalam sepekan terakhir di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Mereka masih jaringan dan perannya pengasuh sekaligus pengantar bayi ke singapura serta berperan orang tua palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada awak media di Mapolda Jawa Barat, Selasa (29/7) malam.

Surawan menyebut empat dari enam tersangka kini ditahan di Mapolda Jawa Barat. Sedangkan dua lainnya belum dilakukan penahan karena sedang hamil.

penangkapan tersangka baru penjual bayi ke singapura
penangkapan tersangka baru penjual bayi ke singapura merdeka.com

Jumlah Tersangka Ditangkap

Keempat tersangka ini tiba bersama di Mapolda Jawa Barat pada Selasa (29/7) malam, sekitar pukul 22.40 WIB. Turun dari minibus silver, mereka tertunduk menghindari sorotan kamera awak media. Tak ada sepatah kata terdengar keluar dari mulut mereka hingga memasuki gedung Ditreskrimum.

"Empat orang dibawa ke sini untuk dilakukan penahanan. Dan dua lagi tak kami lakukan penahanan karena kondisinya hamil," kata Surawan.

Dengan begitu, hingga sekarang terungkap ada 22 pelaku dalam kasus ini. 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih buron yakni inisial W dan YY.

“Dua DPO masih dalam pencarian,” kata Surawan.

Identitas Tersangka

Adapun 20 tersangka tersebut antara lain Siu Ha (59 tahun), Maryani (33 tahun), Yenti (37 tahun), Yenni (42 tahun), dan Djap Fie Khim (52 tahun).

Kemudian Anyet (26 tahun), Fie Sian (46 tahun), Devi Wulandari (26 tahun), Anisah (31 tahun), A Kiau (58 tahun), dan Astri Fitrinika (26 tahun).

Selain itu, Djaka Hamdani Hutabarat (35 tahun), Elin Marlina (38 tahun), dan Lily (69). Kemudian terbaru, TSH, KR, DI, DA, FL dan ML.

penangkapan tersangka baru penjual bayi ke singapura
penangkapan tersangka baru penjual bayi ke singapura merdeka.com

Selain menangkap tersangka baru, kepolisian kembali menyelamatkan dua bayi dari wilayah Kalimantan Barat. Kedua bayi itu berjenis kelamin lelaki dan perempuan, dan usianya belum genap satu tahun.

“Bayi ini dicek kesehatan di RS dan selanjutnya nanti dibawa ke panti,” kata Surawan.

Selain menyelamatkan dua bayi, kepolisian juga mengamankan sejumlah dokumen antara lain akta bayi dan adopsi bayi, dan rekening pelaku.

“Nanti kami akan pelajari lebih dalam,” tandas Surawan.

Rekomendasi