Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan jawaban selaku pihak terkait, dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan jawaban selaku pihak terkait, dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan jawaban selaku pihak terkait, dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu jawaban diberikan kepada pihak MK yaitu soal adanya sejumlah laporan menyangkut tindakan Presiden Jokowi soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, pada sejumlah laporan yang masuk menyebutkan Presiden Jokowi sudah melanggar asas netralitas sebagai pihak yang dilarang ikut campur dalam kontestasi Pilpres 2024.
Menurut pelapor, hal itu dilakukan oleh Presiden Jokowi saat kunjungan kerja. Bagja memastikan semua laporan sudah diproses namun berujung nihil.
merdeka.com
Senada dengan itu, lanjut Bagja, adanya laporan terkait tindakan Presiden Jokowi di tempat yang sama dalam kegiatan membagikan bantuan sosial (bansos) juga sudah dinilai oleh pihak Bawaslu setempat dan dinyatakan tidak memenuhi unsur Pelanggaran Pemilu.
"Bahwa berkenaan dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh presiden Jokowi diduga melakukan pelanggaran ketika kunjungan kerja ke Serang Banten, Presiden Jokowi bagi-bagi bansos dengan adanya spanduk bergambar Paslon 02 (Prabowo-Gibran)," kata Bagja.
merdeka.com
Sebagai informasi, jawaban disampaikan Bawaslu sebagai bentuk klarifikasi terhadap keyakinan pihak pemohon dari sengketa Pilpres 2024. Mereka adalah Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
Keduanya meyakini, seharusnya tindakan Presiden Jokowi bisa tergolong Pelanggaran Pemilu karena ada keterkaitan dengan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran saat kunjungan kerja. Termasuk saat membagikan Bansos.
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat dalil pemohon terkait nepotisme Jokowi tidak beralasan.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaMahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca Selengkapnya