Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan jawaban selaku pihak terkait, dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan jawaban selaku pihak terkait, dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Salah satu jawaban diberikan kepada pihak MK yaitu soal adanya sejumlah laporan menyangkut tindakan Presiden Jokowi soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, pada sejumlah laporan yang masuk menyebutkan Presiden Jokowi sudah melanggar asas netralitas sebagai pihak yang dilarang ikut campur dalam kontestasi Pilpres 2024.

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Menurut pelapor, hal itu dilakukan oleh Presiden Jokowi saat kunjungan kerja. Bagja memastikan semua laporan sudah diproses namun berujung nihil.


"Berkenaan dengan Presiden Jokowi diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten dengan laporan terdapat spanduk bergambar paslon 02 (Prabowo-Gibran) dengan tindak lanjut pemberian status temuan berdasarkan hasil kajian terhadap laporan no 001 2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," 

kata Bagja di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024 malam.

merdeka.com

Senada dengan itu, lanjut Bagja, adanya laporan terkait tindakan Presiden Jokowi di tempat yang sama dalam kegiatan membagikan bantuan sosial (bansos) juga sudah dinilai oleh pihak Bawaslu setempat dan dinyatakan tidak memenuhi unsur Pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

"Bahwa berkenaan dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh presiden Jokowi diduga melakukan pelanggaran ketika kunjungan kerja ke Serang Banten, Presiden Jokowi bagi-bagi bansos dengan adanya spanduk bergambar Paslon 02 (Prabowo-Gibran)," kata Bagja.

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

"Bawaslu Banten mengeluarkan hasil kajian terhadap laporan no 002 2024 tanggal 18 Januari 2024. Hasilnya tidak bisa ditindaklanjuti karena pelaporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," 

sambung Bagja.

merdeka.com

Sebagai informasi, jawaban disampaikan Bawaslu sebagai bentuk klarifikasi terhadap keyakinan pihak pemohon dari sengketa Pilpres 2024. Mereka adalah Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Keduanya meyakini, seharusnya tindakan Presiden Jokowi bisa tergolong Pelanggaran Pemilu karena ada keterkaitan dengan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran saat kunjungan kerja. Termasuk saat membagikan Bansos.

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK: Jabatan Wapres Diisi Lewat Pemilu, Tidak Dapat Dikualifikasi Bentuk Nepotisme
MK: Jabatan Wapres Diisi Lewat Pemilu, Tidak Dapat Dikualifikasi Bentuk Nepotisme

MK berpendapat dalil pemohon terkait nepotisme Jokowi tidak beralasan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Bansos Jokowi Tidak Termasuk Kecurangan Pemilu
Penjelasan Lengkap MK soal Bansos Jokowi Tidak Termasuk Kecurangan Pemilu

Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya