Sorot
{{caption}}
Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Ganti Menkeu dan Gubernur BI

{{caption}}
Bahas Rupiah 18.000 per Dolar AS, ini Hasil Rapat DPR dan Pemerintah

{{caption}}
Detik-Detik Pabrik Ikan di Pati Terbakar

{{caption}}
Bayang-Bayang Granat di Perguruan Cikini

{{caption}}
Pramono Buka Peluang Gratiskan Ancol hingga Ragunan saat HUT Jakarta

{{caption}}
Polisi Ungkap Sosok Terduga Pembakar 3 Santri di Lombok Tengah

Topik Terkait
{{caption}}
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 620 Satwa Liar, Dua Jenis Dilindungi

Karantina Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 620 satwa liar jenis burung di Pelabuhan Bakauheni. Kasus penyelundupan satwa liar ini menyoroti tingginya permintaan pasar di Jawa.

{{caption}}
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal di Bakauheni

Petugas menyerahkan ratusan satwa burung ilegal hasil penggagalan penyelundupan di Kantor Karantina Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (07/05/2026).

{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 620 Ekor Burung Ilegal di Bakauheni

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi total 620 ekor satwa burung berbagai jenis.

{{caption}}
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Balai Karantina Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan satwa ilegal dan produk satwa tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni, menegaskan komitmen perlindungan hayati.

{{caption}}
Padangbai Jadi Jalur Gelap, Karantina Bali Amankan 7.355 Burung Selundupan

Ribuan burung kicau beragam jenis yang diangkut truk tersebut yang sebelumnya menyeberang dari Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

{{caption}}
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal dari Lombok ke Denpasar

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melaksanakan operasi pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di area pelabuhan.

{{caption}}
Polisi Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal 458 Ekor di Bakauheni

Upaya penyelundupan burung ilegal sebanyak 458 ekor berhasil digagalkan oleh Kepolisian di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, mengungkap maraknya perdagangan satwa liar tanpa dokumen.

{{caption}}
Trivia: 18 Ekor Satwa Dilindungi! Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Lampung 282 Ekor ke Jawa

Balai Karantina Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 282 ekor burung liar, termasuk satwa dilindungi, dari Sumatera ke Jawa. Penyelundupan Burung Lampung ini mengancam ekosistem dan melanggar hukum.

{{caption}}
Terungkap! Pelabuhan Bakauheni Pintu Gerbang Penyelelundupan Burung Ilegal, 1.300 Ekor Diselamatkan

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.300 ekor burung, termasuk jenis dilindungi, di Pelabuhan Bakauheni. Modus penyelundupan burung ini terkuak!

{{caption}}
Bagasi Penumpang Bus Mencurigakan, Badan Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Berbagai Jenis Burung yang Dilindungi

Hasil pemeriksaan tercatat total ada 668 ekor burung, terdiri dari 47 ekor burung yang masuk daftar satwa dilindungi, serta 621 ekor burung tidak dilindungi.

{{caption}}
Modus Penyelundupan Ratusan Burung Mahal Bakal dari Lampung ke Bekasi, Siapa Pembelinya?

Polisi mengamankan truk dengan nomor polisi BK 8039 MS yang mengangkut ratusan burung tanpa disertai dokumen persyaratan.