Bandung Raya Aman dari Krisis Beras, Tapi Polisi Siap Tindak 'Pemain Curang'
Dari hasil pengecekan tersebut, polisi memastikan bahwa pasokan beras masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan dan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di wilayah Bandung Raya, Senin (25/8).
Dari hasil pengecekan tersebut, polisi memastikan bahwa pasokan beras masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menegaskan, tidak ada indikasi kelangkaan, dan masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai kebutuhan.
"Dari hasil pengecekan yang kami lakukan secara langsung ke sejumlah pasar tradisional maupun retail modern, stok beras di wilayah Bandung Raya dipastikan dalam kondisi aman,” katanya, Selasa (26/8).
Selain memastikan ketersediaan, polisi melakukan monitoring terhadap harga beras di pasaran. Hasilnya, harga beras medium dan premium tercatat masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor 299 Tahun 2025.
"Harga beras medium di zona 1, termasuk Bandung Raya, ditetapkan Rp 13.500 per kilogram, sementara untuk beras premium Rp 14.900 per kilogram. Dari hasil pengawasan kami, baik di retail modern maupun di pasar tradisional, harga tersebut masih dipatuhi oleh para pedagang," jelas Wirdhanto.
Wirdhanto mengatakan, pengecekan stok dan harga beras ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri dan Kabareskrim kepada seluruh jajaran kepolisian untuk turun melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok, serta memastikan harga pangan tetap stabil.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan. Kami melaksanakan pengecekan fisik dan harga beras secara langsung untuk memastikan bahwa distribusi berjalan lancar, stok tersedia, dan tidak terjadi penyimpangan harga," ujarnya.
Pemantauan stok dan harga beras ini tak hanya dilakukan di Bandung Raya, melainkan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jawa Barat pada hari yang sama.
"Pemantauan serentak ini penting sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permainan harga maupun penimbunan beras oleh pihak-pihak tertentu. Dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap bisa memperoleh beras dengan harga yang wajar sesuai HET,” tuturnya.
Polda Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait dan Badan Pangan Nasional. Sinergitas ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan beras di pasar tetap terkendali.
Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bakal menindak apabila ditemukan praktik penimbunan, atau ulah culas mempermainkan yang merugikan masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat tenang, tidak ada kekhawatiran terhadap ketersediaan beras. Kami akan terus melakukan pengawasan intensif dan siap menindak tegas jika ada oknum yang mencoba merusak stabilitas pangan," katanya.