ASN Pemkot Solo Mulai Hari Ini Uji Coba WFA, Bisa Kerja dari Coffee Shop
Penerapan WFA ini dilakukan setelah adanya efisiensi, di mana dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas pemerintah pusat.
Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Mulai hari ini, Rabu (14/1) para pegawai di lingkungan Pemkot Solo diperbolehkan bekerja dari mana saja.
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, penerapan WFA ini dilakukan setelah adanya efisiensi, di mana dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas pemerintah pusat. Meski demikian, Respati membatasi kebijakan tersebut hanya untuk pos-pos tertentu.
"Hari ini atau setiap hari Rabu dilakukan uji coba terlebih dahulu selama satu bulan. Tapi hanya untuk pos-pos tertentu saja, tidak semuanya," ujar Respati.
Pegawai WFA Bukan Bagian Pelayanan
Respati menuturkan, WFA juga tidak akan menyasar pada bagian pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat tetap bisa dilayani dengan maksimal.
"Yang WFA masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi untuk OPD pelayanan seperti Puskesmas itu tidak WFA. Jadi WFA hanya untuk pekerjaan yang tidak harus diselesaikan di kantor," jelas dia.
Meski dibebaskan bekerja dari mana saja, Respati memastikan akan dilakukan pengawasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
"Para pegawai akan termonitor melalui aplikasi. Pengawasan nanti dari BKPSDM, termasuk timestamp, foto, dan lokasi kerja. Posisi harus tetap berada di wilayah domisili Surakarta," kata dia.
Aturan Hemat Listrik
Selain WFA, Pemkot juga menerapkan aturan untuk hemat listrik. Selain mematikan lampu jika sudah tidak digunakan, suhu AC di setiap ruangan harus berada di posisi 25 derajat Celsius untuk menghemat energi listrik.
"AC dikunci di level suhu 25 agar tidak terlalu boros. Sampai sedetail itu dibahas oleh Bagian Organisasi. Kami membahas keefisienan operasional, mulai dari penggunaan kertas, pembatasan BBM, hingga penggunaan mobil dinas," ujar Respati.
9 OPD WFA
Kepala Bagian Organisasi Mila Yuniarti menyampaikan, ada 9 OPD yang akan melaksanakan WFA mulai hari ini. Kesembilan OPD tersebut berada di lingkungan Balai Kota Solo. Yakni Dinas Kesehatan, Bappeda, BKPSDM, Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB (DP3AP2KB), Kesbangpol, Brida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta BPKAD.
Lanjut Mila, WFA dilakukan oleh maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di masing-masing instansi tersebut.
"Jumlahnya beda-beda, di Bappeda misalnya, mungkin antara 40 sampai 50 orang. Di Bapenda dan BPKAD yang ruangannya luas juga menyesuaikan. Dinas Kesehatan apalagi, kan ada tiga lantai," jelas Mila.
Pemberlakuan WFA ini, lanjut dia, didasari dua aspek. Yakni efisiensi dan efektivitas belanja operasional kantor. WFA pada bulan Januari dilaksanakan pada tanggal 14, 21, dan 28 Januari.
Selain mengatur WFA, pihaknya juga mengatur masalah hemat energi.
"Untuk WFA dimulai Rabu. Kami juga menggalakkan kembali Surat Edaran Sekda tahun 2023 terkait hemat energi agar lebih disiplin lagi," ucap Mila.
Selama pelaksanaan WFA, pihaknya telah mengatur kode etik ASN. Pegawai yang WFA diperbolehkan bekerja di mana saja, termasuk di coffee shop, namun wajib tetap berada di dalam wilayah Kota Solo.
"Walaupun tidak di kantor, mereka bisa bekerja dari mana pun asalkan tetap di wilayah Surakarta. Absen menggunakan aplikasi Si Pedro yang hanya bisa diakses jika posisi berada di Kota Solo," katanya.
"Mereka harus selalu standby bila dibutuhkan sewaktu-waktu. Mungkin banyak ASN yang akan bekerja di coworking space atau UMKM seperti coffee shop dan resto untuk memenuhi target," tuturnya.
Pihak Pemkot juga menetapkan target bagi para pegawai selama WFA. Selain itu, mereka diwajibkan tetap memakai seragam batik serta ID card kepegawaian.
"Mekanismenya, hari Rabu menggunakan PDH batik bebas rapi dan tetap menggunakan ID card. Pelaksanaan WFA dilakukan secara tim, minimal tiga orang, tidak boleh sendiri-sendiri. Harapannya ada output yang jelas dalam satu hari, jadi tidak hanya sekadar beraktivitas," pungkasnya.