AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Empat Individu Terkait Flotilla Gaza
Departemen Keuangan AS resmi menjatuhkan Sanksi AS Flotilla Gaza kepada empat individu yang diduga terlibat dalam armada pro-Hamas yang berupaya masuk ke Jalur Gaza.
Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada empat individu. Sanksi ini diberikan atas dugaan keterlibatan mereka dengan armada flotilla yang berupaya menuju Jalur Gaza.
Tindakan ini diambil oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Depkeu AS. Mereka mengklaim individu-individu ini terkait dengan armada pro-Hamas yang diorganisir oleh Organisasi Advokasi Rakyat Palestina di Luar Negeri (PCPA).
Pengumuman sanksi dilakukan pada Selasa, 20 Mei. Hal ini menyusul keberangkatan flotilla dari Barcelona pada 15 April dan insiden pencegatan di perairan internasional.
Latar Belakang Sanksi AS Terhadap Flotilla Gaza
Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa tindakan sanksi ini menargetkan empat individu yang memiliki keterkaitan dengan flotilla pro-Hamas. Armada tersebut diorganisir oleh PCPA dengan tujuan mendukung Hamas di Gaza.
Individu yang dikenai sanksi meliputi Saif Hashim Kamel Abukishe sebagai panitia penyelenggara. Ada juga Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz selaku pelaksana sekretaris jenderal dan presiden PCPA. Mohammed Khatib, koordinator Eropa di Belgia untuk penggalangan dana di platform Samidoun, turut disanksi. Serta Jaldia Abubakra Aueda, koordinator Samidoun di Spanyol, juga masuk daftar sanksi.
Sanksi tambahan juga diberlakukan terhadap entitas lain. Ini termasuk pengaruh Ikhwanul Muslimin di Gaza, Gerakan Hasm yang berbasis di Mesir, serta kelompok Hamas itu sendiri.
Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ini memulai pelayarannya dari Barcelona pada 15 April lalu. Tujuan utama armada ini adalah untuk mencapai Jalur Gaza yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.
Kronologi Insiden Pencegatan Armada Kemanusiaan
Pada tanggal 29-30 April, para aktivis yang berada di flotilla tersebut melaporkan insiden serius. Mereka menyatakan bahwa pasukan Israel menyita kapal-kapal mereka di dekat Pulau Kreta, Yunani.
Selain penyitaan, aktivis juga mengklaim adanya kerusakan pada mesin dan sistem navigasi kapal mereka. Kerusakan ini diduga dilakukan oleh pasukan Israel selama insiden tersebut.
Penyelenggara konvoi kemanusiaan tersebut menegaskan bahwa armada mereka dikepung. Mereka juga menjadi sasaran pencegatan paksa oleh kapal perang Israel.
Insiden pencegatan ini terjadi di perairan internasional. Lokasinya sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Sumber: AntaraNews