Anggaran IKN Diblokir, Proyek Terancam Mangkrak?
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhambat karena pemblokiran anggaran. Hal ini menimbulkan polemik dan ketidakpastian proyek senilai Rp 466 triliun itu.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sedang menghadapi tantangan serius. Anggaran pembangunannya diblokir, menyebabkan proyek-proyek senilai Rp 6,5 triliun terancam mengalami keterlambatan bahkan mangkrak. Pemblokiran ini terkait kebijakan efisiensi belanja negara dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Penyebab Pemblokiran Anggaran IKN
Pemblokiran anggaran IKN merupakan dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengendalikan pengeluaran negara. Hal ini mengakibatkan anggaran Kementerian PUPR dipangkas drastis dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun. Meskipun anggaran IKN telah dialokasikan, penggunaannya masih terhambat.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," ujar Menteri PUPR, Dody Hanggodo, kepada awak media pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi mangkraknya sejumlah proyek IKN yang seharusnya dimulai awal 2025. Investor dalam dan luar negeri, termasuk investor besar dari Malaysia dengan rencana investasi Rp 3,9 triliun, kini menunggu kepastian regulasi dan anggaran.
Dampak Pemblokiran terhadap Proyek IKN
Keterlambatan menjadi dampak langsung dari pemblokiran anggaran. Lima proyek dengan total investasi Rp 6,5 triliun yang direncanakan dimulai awal 2025 kini tertunda. Ketidakpastian ini juga berdampak pada iklim investasi.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan. Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN (Otorita Ibu Kota Nusantara), ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di Kementerian PU, ada di OIKN," jelas Kepala Komunikasi Kepresidenan (KPC), Hasan Nasbi, pada Jumat (7/2/2025).
Pernyataan yang berbeda dari berbagai pihak pemerintah semakin memperkeruh situasi. Menteri PUPR menyatakan anggaran diblokir dan pembangunan terhenti, sementara Istana menegaskan anggaran tersedia namun belum dibuka. Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan anggaran Rp 48,8 triliun selama lima tahun ke depan, yang difokuskan pada penyelesaian bangunan untuk fasilitas yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisa pembangunan akan diserahkan kepada pihak swasta.
Pernyataan Berbeda dan Komitmen Pemerintah
Perbedaan pernyataan ini menimbulkan kebingungan. Di satu sisi, Menteri PUPR menyatakan pembangunan terhenti karena pemblokiran anggaran. Di sisi lain, Istana menyatakan pembangunan tetap berlanjut sesuai arahan Presiden, dengan fokus pada penyelesaian bangunan pemerintah di KIPP dan keterlibatan swasta untuk pembangunan selanjutnya.
"Kalau tidak salah Rp48 triliun komitmen selama lima tahun ke depan," tambah Hasan Nasbi.Meskipun terdapat perbedaan pendapat, kenyataan bahwa anggaran IKN saat ini terhambat tidak dapat dipungkiri. Pembangunan IKN yang membutuhkan total anggaran sekitar Rp 466 triliun, tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga KPBU dan investasi swasta. Meskipun pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan, kejelasan mengenai kelanjutan proyek-proyek IKN masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Kesimpulan dan Harapan Ke Depan
Situasi anggaran IKN masih belum jelas. Pemblokiran anggaran yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi pemerintah telah menghambat pembangunan. Perbedaan pernyataan dari berbagai pihak pemerintah membutuhkan klarifikasi lebih lanjut untuk menciptakan kepastian bagi investor dan memastikan kelanjutan proyek strategis nasional ini. Informasi ini valid per 7 Februari 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu.