Anggaran IKN Diblokir, Begini Cara Kementerian Investasi Cari Investor
Progres pembangunan IKN tidak dapat dilanjutkan akibat anggaran dihentikan.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM buka suara terkait pemotongan anggaran atau pemblokiran dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi pengeluaran negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Langkah tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara lebih optimal, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Riyatno mengatakan pihaknya tetap komitmen untuk terus mempromosikan IKN kepada para investor. Dia pun menyebut pihak terus berkoordinasi dengan Otorita IKN (OIKN).
"Kalau kami kan bekerjasama dengan otorita di sana, bahwa kami tetap komit untuk tetap mempromosikan apa-apa saja yang di IKN tersebut. Jadi kami laksanakan, tetap kami koordinasi dengan otorita IKN," kata Riyatno kepada media, Jakarta, Senin (10/2).
Riyatno menuturkan pemerintah terus melakukan promosi IKN dari berbagai sektor, seperti perhotelan hingga pendidikan. Menurutnya, Menteri Investasi dan Hirilisasi/BKPM, Rosan Roeslani telah mencarikan investor asal Singapura.
"Bapak Menteri, telah berkoordinasi, Pak Menteri telah bertemu juga dengan Kepala IKN, Pak Basuki. Dan Pak Menteri juga sudah mencarikan investor yang dari Singapura sebenarnya," terang dia.
Anggaran Berhenti
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa hingga saat ini, belum terdapat realisasi anggaran untuk pembangunan IKN akibat pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Dody menegaskan seluruh anggaran kementeriannya telah diblokir, sehingga progres pembangunan tidak dapat dilanjutkan. "Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," ujar Dody.
Walaupun demikian, Dody menyampaikan bahwa Kementerian PUPR masih menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Ia juga menjelaskan bahwa setelah anggaran tersebut dibuka kembali, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai prioritas pembangunan yang perlu diutamakan.
Dalam implementasinya, anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp110,95 triliun mengalami pengurangan hingga Rp81,38 triliun, sehingga hanya tersisa Rp29,57 triliun. Hal ini menyebabkan banyak proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), menghadapi masalah dalam hal pendanaan.
Menurut Dody, sebagai perwakilan kementeriannya, mereka harus beradaptasi dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.