Anggaran IKN Diblokir, Pimpinan MPR Minta Semua Pihak Fokus Ikuti Arahan Prabowo
Eddy yakin Prabowo akan mengambil keputusan terbaik untuk pembangunan IKN.

Nasib pembangunan IKN menjadi tanda tanya setelah anggaran pembangunannya diblokir. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, meminta semua pihak terkait untuk tidak berpolemik dan fokus pada ap yng menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Mari kita ikuti arahan Presiden Prabowo yang sudah menyampaikan bahwa saat ini fokus utama adalah penyelesaian pembangunan kantor legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (9/2).
Prabowo Bakal Ambil Keputusan Terbaik soal IKN
Eddy yakin Prabowo akan mengambil keputusan terbaik untuk pembangunan IKN.
"Presiden Prabowo sudah mempertimbangkan segala sesuatunya secara baik dan terukur untuk IKN. Tantangannya sekarang adalah implementasi di jajaran pemerintahan. Penting untuk fokus mengikuti semua arahan Presiden Prabowo tanpa kecuali," jelasnya.
Eddy menceritakan, MPR sempat di beberapa kesempatan berkunjung. Menurutnya, pembangunan IKN akan terus berjalan dan menjadi terobosan dalam pemerataan pembangunan di Indonesia.
"Terakhir, saat kami Pimpinan MPR yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Muzani berkunjung ke IKN beberapa waktu lalu, perkembangan berlangsung cepat," katanya.
Politikus PAN itu optimistis pembangunan dan sosialisasi IKN pasti akan berlanjut.
“Bahkan dalam kesempatan tersebut, saya mengajak DPR dan MPR untuk menjadi juru bicara IKN. Kita sosialisasikan IKN dalam kunjungan kerja maupun dalam komunikasi dengan mitra-mitra luar negeri. Semua ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo terkait IKN," ujarnya.
Penyebab Anggaran Pembangunan IKN Diblokir
Kementerian Keuangan memblokir anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2025. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo menyatakan, belum ada realisasi anggaran sama sekali.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi belanja negara dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengendalikan pengeluaran negara di tengah kondisi fiskal yang sulit. Akibatnya, proyek-proyek vital IKN, termasuk pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN), terancam mandek.