Alasan Pemerintah Usulkan Pembentukan Kementerian Haji: Untuk Kepentingan Warga
"Ada rencana seperti itu (pembentuan Kementerian Haji). Iya (ada usulan itu di DIM)," kata Prasetyo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Haji ke DPR RI. Dalam DIM itu, pemerintah mengusulkan pembentukan Kementerian Haji.
"Insya Allah (DIM RUU Haji) sudah (diserahkan). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Ada rencana seperti itu (pembentuan Kementerian Haji). Iya (ada usulan itu di DIM)," sambungnya.
Prasetyo menyampaikan pembentukan Kementerian Haji berdasarkan kebutuhan pemerintah dan hasil evaluasi Badan Penyelenggara Haji yang sudah berjalan selama satu tahun.
Dari hasil evaluasi, pemerintah merasa Badan Penyelenggara Haji harus ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
"Ini kan bukan masalah semakin besar atau tidak, tetapi masalah kebutuhan. Setelah satu tahun kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaannya, disitu kan ada evaluasi kan, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan nampaknya dibutuhkan untuk meningkat setingkat Menteri, arena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendaki demikian," jelas Prasetyo.
Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji untuk kepentingan haji dan umroh masyarakat Indonesia. Terlebih, jumlah masyarakat Indonesia yang melakukan ibadah haji dan umroh mencapai 2 juta orang setiap tahunnya.
"Ini kan untuk kepentingan kita semua ya, kepentingan haji dan terutama umroh kita yang kalau dihitung setiap tahun itu hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan ibadah haji maupun umroh," tutur Prasetyo.