Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan instruksi tegas kepada enam kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan Desa Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Arahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan dapat menyediakan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai di Tanah Suci.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada tanggal 6 Agustus 2025 di Jakarta, menjadi dasar hukum bagi percepatan proyek ini. Salinan instruksi tersebut telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 19 September, menegaskan komitmen pemerintah. Kebijakan ini secara spesifik menyoroti pentingnya fasilitas penginapan yang layak bagi jutaan jemaah.
Inpres tersebut secara langsung menugaskan Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Mereka diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis dan terkoordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan program vital ini.
Advertisement
Advertisement
Pembangunan Desa Haji Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga negaranya yang menjalankan ibadah di Tanah Suci. Melalui Inpres Nomor 15 Tahun 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya akomodasi yang layak dan memadai. Hal ini sejalan dengan status Indonesia sebagai negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia.
Instruksi tersebut secara jelas menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. Penyediaan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai di Makkah menjadi prioritas utama. Dengan demikian, diharapkan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.
Enam kementerian dan lembaga yang ditunjuk memiliki peran krusial dalam mewujudkan visi ini. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai rencana. Koordinasi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pembangunan Desa Haji Indonesia ini.
Advertisement
Advertisement
Inpres tersebut juga mencakup arahan mengenai dukungan fiskal dan skema pembiayaan yang beragam. Ini termasuk perpaduan pendanaan (funding mix), jaminan, dan aspek perpajakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fleksibilitas dalam pembiayaan diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek.
Presiden Prabowo juga menyerukan penguatan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini penting untuk mengatasi aspek hukum internasional dan kerja sama pembangunan. Hubungan baik antarnegara akan mempermudah proses perizinan dan implementasi proyek di wilayah Saudi.
Arahan lebih lanjut menginstruksikan pihak-pihak terkait untuk mengamankan mitra investasi dan menjalin usaha patungan. Selain itu, eksplorasi mekanisme kerja sama lainnya juga diperlukan guna mendukung pendanaan dan operasional. Keterlibatan pihak swasta dan lembaga keuangan menjadi sangat vital.
Advertisement
Pendanaan untuk Desa Haji Indonesia dapat bersumber dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kemitraan dengan pihak domestik atau asing, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau sumber lain yang sah. Sumber-sumber ini harus sesuai dengan hukum dan tidak mengikat.
Advertisement
Desa Haji Indonesia diharapkan berfungsi sebagai pusat akomodasi terpadu yang meningkatkan kualitas layanan. Fasilitas ini akan memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. Konsep terpadu ini mencakup berbagai fasilitas pendukung selain penginapan.
Pembangunan proyek ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Dengan fasilitas yang representatif, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya dalam melayani warganya. Ini juga berpotensi menjadi model bagi negara lain.
Presiden Prabowo meminta semua kementerian dan lembaga yang terlibat untuk melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Sinergi antarpihak menjadi kunci utama keberhasilan proyek ini. Laporan kemajuan secara berkala kepada Presiden juga diwajibkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews