Pemda Inisiasi ASN Bersepeda, Mensesneg Beri Dukungan
Hal ini dilakukan untuk menghemat penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendukung iniasiatif pemerintah daerah yang mendorong budaya naik sepeda menuju tempat kerja.
Hal ini dilakukan untuk menghemat penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM).
"Kita semua mengapresiasi adanya inisiatif-inisiatif dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, contohnya dengan mulai mendorong budaya untuk menuju ke tempat kerja menggunakan sepeda," kata Prasetyo dalam konferensi pers yang dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (1/4/2026).
Menurut dia, langkah tersebut langkah tersebut juga dapat membahwa dampak positif bagi kesehatan dan kebugaran masyarakat. Prasetyo berharap daerah-daerah lain dapat melakukan hal serupa.
"Selain mengurangi konsumsi energi dan BBM kita, tentunya ini juga membawa apa namanya efek untuk kesehatan dan kebugaran. Semoga inisiatif-inisiatif ini bisa diikuti oleh daerah-daerah yang lain," jelasnya.
Transformasi Budaya Kerja
Disisi lain, Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah telah meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja sebagai respon terhadap kondisi geopolitik dunia.
Salah satunya yakni, kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat bagi ASN.
"Kita mulai merubah budaya dan bertransformasi ke depan untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh negara di dunia," ujar Prasetyo.
Dia menilai kebijakan ini menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk efisien dalam bekerja. Selain itu, Prasetyo berharap adanya perubahan pemakaian BBM serta cara bertransportasi masyarakat.
"Saya kira ini menjadi momentum yang sangat baik untuk kita semua, seluruh masyarakat Indonesia untuk bagaimana kita mengefisiensikan cara bekerja kita, mengefisiensikan dan merubah bertransformasi cara bertransportasi kita, merubah pemakaian konsumsi BBM dari aktivitas kita sehari-hari," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Pemerintah resmi mengumumkan delapan langkah besar dalam transformasi budaya kerja sekaligus gerakan hemat energi yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2026.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur negara, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat luas, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan.