Ajak Jalan Janda, Pemuda di Bekasi Kritis Dibacok Mantan Suaminya
Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku AH merupakan otak dari penganiayaan terhadap korban.
Merdeka.com
Korban saat itu seorang diri. Tiba-tiba didatangi dua pelaku dan langsung menyerang dengan senjata tajam. Seketika korban jatuh tersungkur bersimbah darah. Dia mengalami luka parah di bagian kepala dan kondisinya kritis. Sementara pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya korban.
"MR melakukan pembacokan dengan menggunakan bilah besi ukiran panjang, pelaku FL membantu yang mengendarai motor, jadi FL menunggu di motornya supaya nanti bisa mengantar kemudian untuk lari dengan cepat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benny di saat konferensi pers, Senin (24/7).
Namun korban harus mendapat 10 jahitan di kepalanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benny
Satu hari setelah kejadian tersebut, polisi menangkap salah seorang pelaku yakni MR. Kemudian berselang tiga hari, FL juga turut ditangkap saat berada di rumah temannya. Sedangkan AH masih diburu polisi. Berdasarkan keterangan pelaku, motif penganiayaan ini karena pelaku AH cemburu lantaran korban berkomunikasi dengan mantan istrinya. AH kemudian mengajak MR dan FL untuk menganiaya korban dengan senjata tajam.
Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti satu bilah senjata tajam yang menyerupai pedang dan satu bilah senjata tajam mirip pedang berukuran pendek. Sementara kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Saat menggeledah sebuah benteng bukit kuno, seorang pencari logam dengan alat detektornya menemukan kumpulan senjata Zaman Besi.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini mencoret nama TNI AD di masyarakat. Untuk itu pelaku harus ditindak berat.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSegala pekerjaan telah dilakukannya mulai dari pemecah batu, penggali sumur, bertani, penjual ikan, penjual ubi, hingga menjadi pengembala sapi.
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaKetegangan semakin meningkat ketika anggota TNI yang disebut Pratu Marpaung tiba di lokasi dengan beberapa rekannya.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca Selengkapnya