Ada Malioboro Full Pedestrian Tanggal 1 dan 2 Desember 2025, Ini Kendaraan Diizinkan Melintas
Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengaturan selama penerapan Malioboro full pedestrian.
Uji coba kawasan Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Rencananya pada 1 hingga 2 Desember 2025, Malioboro akan menjadi kawasan pedestrian.
Ujicoba Malioboro menjadi kawasan pedestrian ini akan dibarengi dengan event Malioboro Cultural Vibes. Acara Malioboro Cultural Vibes ini akan dipusatkan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Fitria Dyah Anggraeni mengatakan pada 1 dan 2 Desember 2025 kawasan Malioboro akan menjadi kawasan full pedestrian.
Fitria menuturkan Pemkot Yogyakarta akan melakukan pengaturan selama penerapan Malioboro full pedestrian. Di antaranya dengan memberikan kartu pas bagi warga yang tinggal di kawasan Malioboro.
"Jadi aktivitas warga yang tinggal atau beraktivitas di Malioboro kita berikan kartu pas dari Dishub (Dinas Perhubungan). Ini bisa dimanfaatkan bagi yang beraktivitas di Malioboro," kata Fitria, Rabu (26/11).
Jalan Malioboro Diberlakukan Dua Arah
Fitria menuturkan kartu pas selain digunakan oleh warga yang tinggal di Malioboro juga akan dipakai untuk menunjang aktivitas logistik dan perdagangan di Malioboro. Selain itu sirip-sirip jalan Malioboro yang biasanya searah akan dibuat menjadi dua arah.
"Saat full pedestrian ini sirip-sirip (Jalan Malioboro) diberlakukan dua arah. Jadi bisa untuk aktivitas (kendaraan) warga yang bertempat tinggal atau bekerja di Malioboro. Bisa untuk loading barang juga," tutur Fitria.
Waktu Uji Coba
Fitria menambahkan uji coba Malioboro menjadi kawasan pedestrian ini akan diterapkan selama dua hari dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Untuk kendaraan, kata Fitria ada beberapa jenis kendaraan yang dibolehkan melintas. Diantaranya kendaraan tradisional seperti becak kayuh dan andong. Selain itu juga kendaraan kedaruratan seperti ambulans ataupun mobil pemadam kebakaran.