50 Orang Ditangkap Buntut Kericuhan Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone
Aziz mengungkapkan 50 orang yang ditangkap terdiri dari mahasiswa, pelajar dan warga setempat.
Polres Bone menangkap setidaknya lima puluhan orang demonstran saat ricuh aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Depan Kantor Bupati Bone, Selasa (19/8) kemarin. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
Direktur LBH makassar, Abd Aziz Dumpa mengungkapkan setidaknya lebih 50 orang yang ditangkap saat ricuh aksi unjuk rasa penolakan kenaikan PBB-P2 di Depan Kantor Bupati Bone. Aziz mengungkapkan 50 orang yang ditangkap terdiri dari mahasiswa, pelajar dan warga setempat.
"Mereka telah dilakukan tes urine, lalu dibawa ke Polres Bone," ujarnya, Rabu (20/8).
Aziz menyoroti sulitnya untuk memberikan akses bantuan hukum terhadap orang yang ditangkap. Bahkan, Aziz mengungkapkan ada personel TNI yang menghalangi proses pemberian bantuan hukum.
"Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan keterlibatan aktif personel TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa," kata dia.
Polisi Diminta Bebaskan Pendemo Ditangkap
Aziz pun meminta kepada kepolisian untuk membebaskan 50 orang yang sempat ditangkap saat kericuhan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan PBB-P2. Ia juga berharap Bupati Bone mau mendengarkan aspirasi warga yang menolak kenaikan PBB-P2.
"Penuhi tuntutan Warga Kabupaten Bone agar dicabutkan kebijakan kenaikan PBB sebesar 300 persen. Bebaskan seluruh tahanan massa aksi yang ditangkap, setidaknya lebih dari 50 orang," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Bone Andi Saharuddin memutuskan untuk menunda penerapan kenaikan PBB-P2. Penundaan tersebut pasca adadnya komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasca ricuh demo penolakan kenaikan PBB-P2.
"Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Pak Bupati dengan Kemendagri. Hasil koordinasi itu yakni menunda penyesuaian tarif ini serta melakukan evaluasi total," kata kepada wartawan, Selasa (19/8).
Menurutnya, rencana penyesuaian tarif sebesar 65 persen ditunda dan akan dikaji ulang sesuai arahan pemerintah pusat. Saharuddin memastikan pembayaran yang sudah dilakukan masyarakat tidak akan merugikan wajib pajak.
"Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Apalagi polisi telah menyebut bahwa demo yang berlangsung sejak siang telah disusupi kelompok anarko.
"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah wajib tunduk dan patuh terhadap instruksi pemerintah pusat," pungkasnya.