42 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Sumsel Diperiksa, Aksi Anarkis Geng Motor Bikin Gempar Palembang
Polda Sumsel intensif memeriksa 42 remaja terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Sumsel dan perusakan fasilitas umum lainnya. Apa motif di balik aksi anarkis geng motor ini?
PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 42 remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum di Palembang. Insiden anarkis ini, yang melibatkan kelompok balap liar dan geng motor, terjadi pada dini hari Minggu, 31 Agustus 2025, menyebabkan kerusakan signifikan pada Gedung DPRD Sumsel dan Markas Ditlantas Polda setempat.
Peristiwa yang menggemparkan warga Palembang ini bermula ketika ratusan massa bergerak dan berkumpul, kemudian melancarkan aksi anarkis di beberapa lokasi strategis. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian membenarkan adanya laporan mengenai perusakan fasilitas publik yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tersebut.
Saat ini, seluruh terduga pelaku, yang sebagian besar adalah remaja, masih dalam proses pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polda Sumsel. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap tuntas motif di balik tindakan vandalisme dan pembakaran ini, serta untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Kronologi Aksi Anarkis Dini Hari
Aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok balap liar dan geng motor di Palembang berlangsung dari pukul 02.30 hingga 04.50 WIB. Berdasarkan laporan, sekitar 200 orang massa bergerak menuju Gedung DPRD Sumsel, memulai serangkaian tindakan perusakan dan pembakaran yang terstruktur.
Pada pukul 02.35 WIB, massa dilaporkan tiba di Simpang Lima DPRD Sumsel. Tak lama berselang, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mulai berkumpul dan langsung menuju Gedung DPRD Provinsi Sumsel, di mana perusakan fasilitas segera terjadi. Puncak aksi pembakaran di depan Gedung DPRD Sumsel tercatat pada pukul 03.08 WIB.
Meskipun sempat dipukul mundur oleh personel Polda Sumsel yang dibantu prajurit TNI Kodam II/Sriwijaya, massa kembali melakukan perusakan. Mereka membakar Pos Polisi di Simpang Lima DPRD Sumsel pada pukul 03.16 WIB, dan merusak CCTV di depan gedung DPRD pada pukul 03.21 WIB. Bahkan, pintu pagar DPRD Provinsi Sumsel dirusak pada pukul 03.26 WIB, memungkinkan massa memasuki halaman gedung dan merusak CCTV di dalamnya.
Setelah meninggalkan Gedung DPRD, massa kemudian bergerak menuju Kantor Mapolda Sumsel. Di sana, mereka merusak Pos Polisi di bawah jembatan layang (flyover) depan Mapolda pada pukul 03.42 WIB, dan bahkan melakukan pelemparan batu ke Mapolda Sumsel yang melukai seorang personel pada pukul 03.50 WIB.
Dampak Kerusakan dan Penangkapan Awal
Aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok remaja ini menyebabkan kerugian material yang signifikan. Selain Gedung DPRD Sumsel yang menjadi sasaran utama, beberapa pos polisi dan fasilitas Ditlantas Polda Sumsel juga mengalami kerusakan parah. Salah satu pos polisi di Simpang Patal Palembang juga dirusak sekitar pukul 04.00 WIB.
Kerusakan paling parah terjadi di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, di mana massa melakukan perusakan dan pembakaran pos di depan Ditlantas. Bahkan, satu unit kendaraan roda empat (R4) dinas Ditlantas turut menjadi korban pembakaran. Aksi perusakan juga meluas hingga Pos Lalu Lintas Kelambi Daro Simpang Rumah Susun depan Palembang Indah Mal (PIM) pada pukul 04.45 WIB.
Respons cepat dari aparat kepolisian membuahkan hasil. Pada pukul 04.17 WIB, delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung diproses di ruangan Piket Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel. Penangkapan ini menjadi awal dari upaya penegakan hukum terhadap para pelaku.
Tidak berhenti di situ, pada pukul 04.47 WIB, 34 orang massa lainnya berhasil diamankan kembali di Piket Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel. Dengan demikian, total 42 remaja yang diduga kuat terlibat dalam tindakan anarkis dan pembakaran ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan Intensif Terhadap Remaja Terduga Pelaku
Polda Sumsel saat ini fokus pada pemeriksaan intensif terhadap 42 remaja yang telah diamankan. Proses penyelidikan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai peran masing-masing individu, motif di balik aksi anarkis ini, serta kemungkinan adanya dalang atau provokator di balik kerusuhan tersebut.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa kasus ini akan diungkap tuntas. Pemeriksaan terhadap para remaja terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD dan fasilitas umum lainnya dilakukan secara cermat untuk memastikan keadilan. Pihak kepolisian juga akan menelusuri apakah ada keterlibatan kelompok lain atau jaringan yang lebih besar dalam insiden ini.
Meskipun sebagian besar pelaku adalah remaja, pihak berwenang akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak jika memang diperlukan. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang, demi menjaga ketertiban dan keamanan di Palembang.
Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi kunci untuk memahami dinamika kelompok balap liar dan geng motor yang semakin meresahkan. Polda Sumsel berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses penyelidikan, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus anarkis ini.
Sumber: AntaraNews