10 Kamar Vila di Bali Terbakar Akibat Kembang Api, Begini Kronologinya
Pada Kamis (1/1) sekitar pukul 00.20 WITA, adanya penghuni kamar vila di kamar nomor lima yang menyalakan kembang api di depan kamar vilanya.
Peristiwa kebakaran melanda sebuah vila di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, saat perayaan malam tahun baru 2026. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pukul 00:30 WITA.
"Terkait dengan penyebab kebakaran, diduga karena adanya percikan api dari kembang api yang mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang," kata Kombes Ariasandy pada Kamis (1/1) sore.
Kronologisnya, pada Kamis (1/1) sekitar pukul 00.20 WITA, adanya penghuni kamar vila di kamar nomor lima yang menyalakan kembang api di depan kamar vilanya. Kemudian percikan api dari kembang api itu mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang yang menyebabkan api cepat merambat dan membesar.
Dari keterangan saksi I Ketut Darsana yang merupakan keluarga pemilik lahan menerangkan, sekitar pukul 00.30 WITA saat saksi sedang berada di rumahnya mendengar adanya mobil pemadam kebakaran yang melintas.
Selanjutnya, saksi langsung mengikuti mobil pemadam kebakaran itu untuk mengetahui titik terjadinya kebakaran dan setiba di lokasi kebakaran di mana pemadam kebakaran tersebut berhenti di vila yang berada di atas tanah miliknya.
"Di lokasi kebakaran, saksi sudah melihat adanya api yang sudah menyebar di seluruh bangunan vila. Selanjutnya pihak petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar berusaha untuk memadamkan api," imbuhnya.
Sempat Menegur Tamu
Dari keterangan saksi bernama Deky Hardianto yang merupakan sekuriti vila menyampaikan, saat itu sekitar pukul 00.20 WITA, saksi sedang berada di depan vila dan melihat tamu yang menginap di kamar nomor lima menyalakan kembang api.
Saksi yang melihat itu sempat menegur tamu itu untuk tidak menyalakan kembang api di areal vila. Namun tamu tersebut tetap menyalakan kembang api di depan kamar vila dan tidak lama setelah itu, saksi melihat adanya asap yang muncul dari atap kamar vila yang terbuat alang-alang.
Selanjutnya saksi menghampiri untuk berusaha memadamkan api dari atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) dan di bantu oleh tamu tersebut dengan menyiram menggunakan air kolam.
Hubungi Pemadam Kebakaran
Kemudian, saksi menghubungi pemadam kebakaran untuk datang ke lokasi menggunakan handphone dari warga sekitar yang membantu untuk memadamkan api. Dari peristiwa itu, ada 10 unit vila yang terbakar.
"Ada 10 unit bangunan vila beserta isinya (terbakar). Nilai Kerugian belum dapat ditafsir dan tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materiil," ujarnya.
"Pihak management vila disarankan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan. Terkait dengan peristiwa tersebut api dapat dipadamkan dengan tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung," tutupnya.