Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini
Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.
Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.
Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.
Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.
"Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut positif rencana pemerintah memberikan berbagai stimulus kepada sektor perumahan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
merdeka.com
Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal dan melibatkan banyak pihak sehingga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Hirwandi menyebutkan, selain mempermudah masyarakat Indonesia membeli rumah, insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank BTN.
Hirwandi melanjutkan, stimulus dari pemerintah tersebut juga akan meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik Non-subsidi maupun Subsidi yang menjadi motor utama pertumbuhan kredit di Bank BTN.
"Tahun ini dan tahun depan, kami membidik kredit tumbuh sekitar double digit," ujar Hirwandi.
Sementara itu, rencananya ada dua tahapan implementasi insentif PPN DTP tersebut. Tahap pertama, pemberian insentif pajak akan diberikan sebesar 100 persen pada November 2023-Juni 2024. Tahap kedua, diberikan sebesar 50 persen untuk periode Juli-Desember 2024.
Laba bersih Amar Bank pada akhir tahun 2023 ini diprediksi mampu melampaui estimasi yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp84,9 miliar.
Baca SelengkapnyaDengan demikian, kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
Baca SelengkapnyaPenghapusan kredit macet UMKM ini mempercepat kredit perbankan termasuk UMKM, tidak ada hambatan untuk mereka bisa meminta pembiayaan.
Baca SelengkapnyaTigor mengingatkan penting juga untuk waspada. Sebab, perekonomian global masih dihadapkan dengan ketidakpastian.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kinerja J Trust Bank dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar Rp20,06 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal aset Bank DKI tumbuh menjadi sebesar Rp78,88 triliun, yang didukung oleh pertumbuhan Kredit sebesar 23,53 persen dan pertumbuhan DPK sebesar 12,82 persen.
Baca SelengkapnyaPendapatan bunga Bank DKI hingga Juni 2023 tumbuh sebesar 22,47 persen menjadi Rp2,64 triliun, dari Rp2,16 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaAdanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.
Baca Selengkapnya