Tantangan Utama Kendaraan Listrik di Indonesia: Bengkel, SPKLU, dan Regulasi Masih Jadi PR Besar
Indonesia kini telah masuk kategori emerging EV market, namun masih bergulat dengan beberapa persoalan krusial dari sisi infrastruktur dan konsumen.
Meski pertumbuhan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia kian pesat, sejumlah tantangan fundamental masih menjadi penghambat adopsi yang lebih luas. Hal ini mengemuka dalam diskusi panel yang digelar Populix bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) pada Selasa, 1 Juli 2025, di Jakarta Selatan.
Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti BYD Indonesia, ALVA, dan National Battery Research Institute (NBRI).Susan Adi Putra, Associate Head of Research for Automotive Populix, memaparkan bahwa Indonesia kini telah masuk kategori emerging EV market, namun masih bergulat dengan beberapa persoalan krusial dari sisi infrastruktur dan konsumen.
“Pasar EV kita sedang berkembang sangat cepat, tapi ada tantangan signifikan yang belum terpecahkan, terutama terkait ekosistem pendukung,” kata Susan.
Bengkel Servis EV Masih Langka
Hambatan paling mencolok adalah keterbatasan bengkel yang mampu menangani kendaraan listrik. Banyak bengkel di Indonesia belum memiliki kemampuan teknis maupun peralatan untuk memperbaiki kendaraan listrik—bahkan untuk kerusakan non-elektrik.William Kusuma, Head of CEO Office ALVA, mengakui hal ini sebagai tantangan nyata. Ia menyebut ALVA telah mencoba mengatasi persoalan tersebut dengan membangun kolaborasi bersama bengkel lokal.
“Kami pastikan ada setidaknya empat bengkel yang mendukung EV di setiap dealer kami. Total sudah 46 bengkel kami bantu fasilitasi,” ujarnya.
Namun pendekatan serupa belum menjadi standar industri di kalangan produsen kendaraan listrik lainnya.
SPKLU Belum Merata
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih menjadi tulang punggung pengisian daya EV, terutama karena kecepatannya dibanding pengisian di rumah. Namun distribusi SPKLU masih terkonsentrasi di kota besar.Populix mencatat, sebanyak 63% pengguna EV roda empat dan 29% roda dua masih mengandalkan SPKLU. Ketergantungan ini menandakan bahwa pembangunan SPKLU belum cukup menjangkau wilayah-wilayah pinggiran dan daerah berkembang.
Belum Ada Standarisasi Baterai
Masalah interoperabilitas baterai juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Prof. Dr. rer. nat. Evvy Kartini dari NBRI menegaskan pentingnya standarisasi baterai dan sistem pengisian daya.
“Saat ini setiap merek punya desain dan teknologi berbeda. Tanpa standar nasional, masyarakat kesulitan isi daya di SPKLU lintas merek,” tegasnya.
Interoperabilitas akan memungkinkan pengisian baterai di berbagai stasiun tanpa dibatasi oleh merek kendaraan, sekaligus mempercepat penetrasi pasar.
Regulasi Keamanan Baterai Masih Lema
hSelain interoperabilitas, keamanan baterai juga masih jadi titik lemah. Walaupun Standar Nasional Indonesia (SNI 8872) untuk keamanan baterai telah diterbitkan sejak 2019, penerapannya belum diwajibkan secara hukum.“Ini soal keselamatan konsumen. SNI harusnya jadi syarat mutlak, bukan opsional,” tambah Evvy.
Dorongan untuk Aksi Nyata
Diskusi ini diharapkan mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ramah pengguna.“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah, industri, dan masyarakat harus bersinergi agar EV bukan hanya tren, tapi solusi nyata transisi energi di Indonesia,” tutup Susan Adi Putra.