INFOGRAFIS: Larangan ASN di Tahun Politik: Pose Foto Hingga Aktivitas Medsos
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik 2024 akan diawasi. Ada larangan tegas dari mulai pose berfoto Sampai soal aktivitas di media sosial.
Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu diterapkan setelah terbitnya surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN.
SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan diteken oleh sejumlah pihak pada 2022 lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan sanksi bagi ASN tak netral selama Pemilu 2024. Sanksinya bisa berupa teguran hingga pidana.
berita untuk kamu.
- Wisnoe Moerti
Dalam aksinya mereka mengajak masyarakat untuk tidak salah memilih, jangan ada politik SARA dan menolak penundaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaMomen menarik tersebut terjadi usai keduanya menghadiri sidang kabinet paripurna
Baca SelengkapnyaAksi menentang praktik politik dinasti dan menolak pelanggaran HAM ini juga diikuti dosen, budayawan, seniman dan tokoh masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Ayu bersama keluarga besar sang suami curi merhatian. Terutama saat ia berpose bareng politisi konglomerat yang ternyata orang terdekat Regi Datau.
Baca SelengkapnyaMenjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, jasa produksi kaus partai politik mengalami kebanjiran pesanan.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta relawan tak membuat informasi bohong atau hoaks.
Baca SelengkapnyaSejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKaesang resmi menjabat sebagai ketua umum PSI yang baru menggantikan Giring.
Baca SelengkapnyaMahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jaga Demokrasi menolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM di halaman Kampus Institut Senin Indonesia (ISI) Yogyakarta.
Baca Selengkapnya