Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Alih-alih kapok, Samanhudi justru merencakanan kejahatan di dalam lapas.

Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Samanhudi Anwar belum lama bebas dari penjara. Alih-alih kapok, ia justru kembali melakukan aksi tercela dengan menjadi bagian dari perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada 11 Desember 2022.

(Foto: Freepik)

Sosok Samanhudi

Samanhudi Anwar pernah menduduki pucuk pimpinan Pemkot Blitar selama dua periode. Pertama, ia menjabat sebagai Wali Kota Blitar pada tahun 2010-2015. Ia kemudian kembali terpilih dalam pesta demokrasi dan menjadi Wali Kota Blitar pada 2016-2019. Ia diberhentikan di tengah jalan karena terlibat kasus korupsi.

Pada 8 Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Penetapan ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar.

Setelah sempat dinyatakan buron, Samanhudi menyerahkan diri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada malam hari 8 Juni 2018. Esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Samanhudi divonis hukuman lima tahun penjara pada 24 Januari 2019.

Beberkan Informasi Privat

Beberkan Informasi Privat

Samanhudi mengaku sakit hati karena dipindahkan dari lapas Blitar ke Sragen. Saat berada di lapas Sragen, ia malah membeberkan informasi privat tentang Rumah Dinas Walkot Blitar.

Di lapas Sragen, Samanhudi bertemu dengan Hermawan alias Natan Moenawar dan Ali Jayadi. Meskipun tidak berada di sel yang sama, mereka bertemu saat sedang berkumpul di ruang terbuka.

Mereka mengobrol dan memulai pembicaraan terkait Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang pernah dihuni Samanhudi. Lalu, membicarakan terkait adanya uang tunai sebesar Rp800 juta sampai Rp1 miliar di dalam kamar rumah dinas tersebut.

Samanhudi sengaja menyarankan Hermawan untuk melakukan pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Sekap Korban

Atas informasi dari Samanhudi, Hermawan dan komplotannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Wali Kota Blitar dan istrinya.

Aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, diwarnai ancaman dari tiga pelaku perampokan yang akan menelanjangi istri Wali Kota Blitar, sebagaimana mengutip liputan6.com.

(Foto: Freepik jcomp)

Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Terkait kasus perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, Samanhudi ditetapkan sebagai terdakwa. Ia terbukti melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman penjara sela,a dua tahun.

(Foto: Freepik rawpixel.com)

Samanhudi mengaku ingin balas dendam pada lawan politiknya.

Terungkap, Ini Sosok Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel Usai Ramdhan Pomanto Mundur
Terungkap, Ini Sosok Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel Usai Ramdhan Pomanto Mundur

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mundur sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud Sulsel karena terbentur aturan.

Baca Selengkapnya
Momen Sakral Bakar Batu di Puncak Jaya Papua, Mayjen Iwan Setiawan 'Bulan yang Penuh Cinta Kasih dan Kedamaian'
Momen Sakral Bakar Batu di Puncak Jaya Papua, Mayjen Iwan Setiawan 'Bulan yang Penuh Cinta Kasih dan Kedamaian'

Mayjen TNI Iwan Setiawan turut hadir di lokasi bakar batu yang digelar di Puncak Jaya, Papua kala itu.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi
Deretan Anggota BPK Terima 'Duit Panas' dari Koruptor, Teranyar Achsanul Qosasi

Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Ditunjuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Ditunjuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI

Penugasan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.

Baca Selengkapnya
Merasa Punya Kedekatan, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Hasyim Muzadi
Merasa Punya Kedekatan, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Hasyim Muzadi

Ganjar mengaku masih mengingat pesan khutbah yang disampaikan oleh almarhum Hasyim Muzadi.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dibidik PDIP jadi Cawapres, Begini Reaksi Ganjar Pranowo
Mahfud MD Dibidik PDIP jadi Cawapres, Begini Reaksi Ganjar Pranowo

Nama Menko Polhukam Mahfud Md menguat menjadi bacawapres Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Dulu Pak Camat Sekarang Dimutasi Jadi Petugas Pemadam Kebakaran, Aksi Ade Bhakti Padamkan Api jadi Sorotan
Dulu Pak Camat Sekarang Dimutasi Jadi Petugas Pemadam Kebakaran, Aksi Ade Bhakti Padamkan Api jadi Sorotan

Ade dimutasi diduga menyindir Wali Kota Semarang Ita terkait nasi goreng.

Baca Selengkapnya
Ditegur karena Keluar dari Pintu Masuk, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tikam Satpam hingga Tewas
Ditegur karena Keluar dari Pintu Masuk, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Tikam Satpam hingga Tewas

Seorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya