Sorot
{{caption}}
Mutasi Polri: Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya Diganti

{{caption}}
Safari Politik Jokowi Dimulai, Ini Daerah Pertama yang Dikunjungi

{{caption}}
Berawal dari Hobi, Bolen Jonggol Tembus Luar Negeri

{{caption}}
Prabowo Minta Mobil Nasional Dipercepat, Ada Tugas Khusus untuk Kampus

{{caption}}
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Beri Arahan soal Proyek Mobil Nasional

{{caption}}
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Ini yang Dibahas

Topik Terkait
{{caption}}
Pembunuh Remaja di Tangerang Diancam Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

Tersangka AM (23) diancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap remaja AA (19) di Tangerang, dipicu sakit hati karena ditagih utang.

{{caption}}
Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Usai Cekcok Masalah Utang

Korban masih memiliki utang yang belum terbayar sebesar Rp 2.450.000.

{{caption}}
Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Jakut: Dua Pria Ditangkap Usai Siksa Korban Karena Utang

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil melakukan Penangkapan Pelaku Pengeroyokan berinisial RF dan ZAA yang menyiksa korban A karena utang. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengeroyokan ini.

{{caption}}
Kronologi Pemuda di Condet Tikam 2 Orang, 1 Tewas Luka di Leher

Peristiwa tersebut menewaskan MNF (19) akibat luka tusuk pada bagian leher. Rekannya, MH (19), mengalami luka serius dengan tiga tusukan di punggung.

{{caption}}
Terungkap! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Karyawati PNM di Pasangkayu, Dipicu Utang dan Ketersinggungan

Polres Pasangkayu berhasil meringkus Rs (33), pelaku pembunuhan keji terhadap Hj (19), seorang karyawati PNM. Terungkap, motif di balik aksi sadis ini dipicu masalah utang dan ketersinggungan yang mendalam.

PNM
{{caption}}
Sadis, Perempuan Tewas Terborgol di Tangerang Ternyata Diperkosa Tiga Pelaku Baru Ditusuk Pakai Pisau dan Obeng

Ketiga pelaku berinisial RRP (19), IF (21), dan APH (17) tidak hanya membunuh, melainkan memperkosa korban.

{{caption}}
Bukan Cuma Dianiaya, Pemuda Korban Penyekapan di Kafe Jaktim Sempat Diminta Pelaku Jual Ginjal Buat Bayar Utang

Desakan pelaku menjual ginjal itu dikatakan korban saat diperiksa polisi terkait penyelidikan kasus tersebut.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.

{{caption}}
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang

Peristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.

{{caption}}
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG

Keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.

{{caption}}
Sakit Hati Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Nekat Bacok Temannya

Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang

{{caption}}
Pengakuan Rekan Kerja Taufik Hidayat, Sempat Curhat Minta Saran Kabur atau Menyerahkan Diri ke Polisi

Saat itu, Taufik meminta saran apakah mesti tetap kabur dari kejaran polisi atau menyerahkan diri. Dadang pun menyarankan agar Taufik memilih menyerahkan diri.

{{caption}}
Aksi Sekap dan Aniaya Kekasih Dinilai Sadis, Taufik Hidayat Akan Jalani Tes Kejiwaan

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis pelaku menyusul dugaan tindak kekerasan yang dinilai berat dan menjadi perhatian.

{{caption}}
Taufik Hidayat Negatif Narkoba, Akui Kerap Konsumsi Minuman Beralkohol Sebelum Sekap dan Aniaya Kekasih

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyebut pelaku sudah mengakui dan menyesali perbuatannya.

{{caption}}
Kondisi Korban Dugaan Penyekapan di Bandung Membaik, Polisi Mulai Dalami Keterangan

Kondisi terkini, korban sudah bisa diajak untuk berkomunikasi. Bahkan, korban sempat berbincang dengan Kapolda Jabar.

{{caption}}
Pelaku Penyekapan dan Aniaya Kekasih di Bandung Eks Debt Collector, Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Sebagai tindak lanjut, kepolisian bakal memintai keterangan dari perusahaan tempat pelaku pernah bekerja untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan pelaku.

{{caption}}
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung sebagai Tersangka dan DPO

Taufik dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO.