Polres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, berhasil meringkus Rs (33), seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Hj (19), karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Penangkapan ini dilakukan setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun kelapa milik warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Ajun Komisaris Polisi Rully Marwan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu. Ia menyatakan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasus tragis ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk pada Kamis (18/9), sebelum akhirnya jasad Hj ditemukan pada Sabtu pagi (20/9). Penemuan ini mengejutkan warga dan memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan Jasad dan Penyelidikan Awal
Kasus pembunuhan karyawati PNM ini mulai terkuak setelah adanya laporan orang hilang yang diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis (18/9). Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan untuk mencari keberadaan Hj yang tidak diketahui rimbanya.
Dua hari kemudian, pada Sabtu pagi (20/9) sekitar pukul 08.00 WITA, harapan menemukan Hj dalam keadaan hidup sirna. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Kondisi jasad korban saat ditemukan sangat memprihatinkan, nyaris tanpa busana, dengan pakaian seragamnya terlilit di bagian leher. "Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi," jelas Rully.
Advertisement
Dari keterangan saksi-saksi yang berhasil dihimpun, korban Hj terakhir kali terlihat mendatangi rumah seorang nasabah PNM berinisial Nl. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan korban.
Advertisement
Motif dan Detik-detik Pembunuhan Karyawati PNM
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa saat Hj mendatangi rumah Nl, yang menemui korban adalah suami Nl, yaitu Rs. Pada pertemuan tersebut, Hj sempat menagih kredit kepada Rs. Namun, Rs mengaku belum memiliki uang untuk melunasi kewajibannya.
"Saat itu, yang menemui korban adalah suami Nl yakni Rs. Korban sempat menagih kredit namun Rs mengaku belum memiliki uang," kata Kasat Reskrim. Rs kemudian sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor dengan maksud mencari pinjaman ke tetangga. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dalam perjalanan kembali, keduanya terlibat adu mulut yang memanas. "Korban mengatakan, kalau tidak bisa bayar, jangan berutang. Ucapan itu membuat pelaku tersinggung hingga kemudian melakukan kekerasan fisik," terang Rully, menjelaskan pemicu utama aksi keji tersebut.
Advertisement
Tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga melepas celana korban. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempermalukan Hj jika jasadnya nanti ditemukan oleh orang lain. "Setelah melakukan aksi tersebut, Rs kemudian meninggalkan Hj di lokasi kejadian dan menyembunyikan sepeda motor korban sekitar 100 meter dari TKP sebelum pulang dengan berjalan kaki," jelasnya, menggambarkan upaya pelaku menghilangkan jejak.
Advertisement
Reaksi Warga dan Imbauan Aparat Keamanan
Kasus pembunuhan terhadap karyawati PT PNM ini sontak menggegerkan warga di Kabupaten Pasangkayu. Berita mengenai kematian tragis Hj menyebar dengan cepat dan menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat.
Pada Minggu sore, ratusan orang yang merasa geram mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Massa yang marah tersebut kemudian merusak rumah yang diketahui sudah ditinggal kosong oleh Rs.
Melihat situasi yang memanas, pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menenangkan warga. "Kami mengimbau agar warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Rully, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri.
Advertisement
Polres Pasangkayu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Proses pemeriksaan intensif terhadap Rs masih terus berlangsung untuk menggali semua fakta dan motif yang melatarbelakangi pembunuhan keji ini.
Sumber: AntaraNews