Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Praka Riswandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa buka suara terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur sampai tewas.

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa buka suara terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur sampai tewas.

"Jelas itukan tindak pidana, macem-macam ada penculikannya, kemudian tindakan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan mati," kata Andika kepada wartawan, Selasa (29/8).

Andika memandang tiga prajurit TNI, Praka RM Batalyon Paspampres, Praka HS Anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, layak dijatuhi pasal berlapis.



"Jadi pasal berlapislah yang jelas harus diproses secara hukum. Harus itu," ucapnya.

Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Meski begitu, Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) sampai meninggal dunia dihukum berat.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup. Karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,"
ujar Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

merdeka.com

Selain diminta hukuman berat, Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.

Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM
Wajah Melas-Tangan Diborgol, Ini Penampakan Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur saat Diperiksa PM

TNI berjanji mengusut kasus tersebut secara transparan.

Baca Selengkapnya
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh

Sebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
Cerita Cak Imin Pernah Didorong Jusuf Kalla Duet dengan Anies di Pilpres 2024
Cerita Cak Imin Pernah Didorong Jusuf Kalla Duet dengan Anies di Pilpres 2024

Cak Imin mengaku didorong Jusuf Kalla duet dengan Anies saat berkumpul di Masjid Istiqlal 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Secara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan
Babak Baru Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Serang, RZ dan RH Jadi Tersangka Perzinahan

Kasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).

Baca Selengkapnya