Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

Jombingo membuat grup untuk member bernama 'Group Buy'

Polda Metro Jaya telah mendatangi keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya telah mendatangi keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebagai tindak lanjut laporan polisi atas dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

"Saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Ade Safri menyatakan kepastian kantor tersebut diketahui setelah penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) menelusuri keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 sampai dengan April 2023," sebutnya. Tak hanya itu, Ade Safri juga telah mengerahkan penyidik menelusuri kantor lain Aplikasi Jombingo yang disebut beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, tidak ditemukan.

"Untuk giat penyelidikan masih terus berlangsung," katanya. Termasuk, lanjut Ade Safri berkoordinasi dan melakukan klarifikasi dengan berbagai stakeholders terkait kasus dugaan penipuan Jombingo sebuah aplikasi e-commerce. "Dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan/ Satgas waspada investasi, melakukan koordinasi dengan Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM," sebutnya

Modus Penipuan

Sebelumnya, Polisi telah mengungkap modus penipuan aplikasi Jambingo yakni dengan memberikan syarat kepada member untuk membuat "group buy" dengan mengundang orang lain untuk melakukan pembelian barang. Ade Safri mengatakan, pengguna diminta mengirim link aplikasi ke orang lain. Setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus partisipan yang tercatat pada akun masing-masing member. "Setelah member instal aplikasi dilanjutkan top up dana," ujar dia dalam keteranganya, Kamis (20/7).

Top up dana agar member bisa memulai transaksi pembelian barang pada aplikasi. Dengan cara, mentransfer uang ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi jombingo "Kemudian setelah awal tahun 2023 cara top up berubah dengan cara scan barcode ke virtual account," ujar dia. Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi (lp) terkait aplikasi Jombingo. Tercatat, dari dua laporan polisi yang ditangani nilai kerugian mencapai Rp42,1 juta.

Adapun, korban atas nama N membuat laporan ke Polres Metro Depok, pada 26 Juni 2023. Sementara itu, korban lainnya atas nama EN membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terkait hal ini, Ade Safri menerangkan, LP di Polrestro Depok akan ditarik ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya supaya efektif dalam menangani kasus tersebut. "Ditangani menjadi satu dengan LP yang ditangani penyidik pada Subdit II Fismondev," tandas dia. Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

Pembunuhan Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pembunuhan Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Motif pembunuhan terhadap Panji masih didalami polisi.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Ditahan Polisi, Dijerat dengan UU ITE
Aktivis Lingkungan Penolak Tambak Udang di Karimunjawa Ditahan Polisi, Dijerat dengan UU ITE

Polres Jepara menahan Daniel Frits Maurits Tangkilisan penolak tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya
Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut Tewas Ditikam Geng Motor
Aktivis Kemanusiaan PD Persis Garut Tewas Ditikam Geng Motor

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku yang diamankan berinisial AA (43), US (41), RSM (20), dan seorang pelajar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta

Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
80 Kuis Kata dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak
80 Kuis Kata dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak

Kuis tebak kata lucu bisa menjadi aktivitas yang mengasyikkan saat berkumpul bersama teman atau keluarga.

Baca Selengkapnya
Aktivitas Terakhir Mahasiswi Kedokteran Unair Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Mobil
Aktivitas Terakhir Mahasiswi Kedokteran Unair Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Mobil

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya memang tengah mendalami beberapa fakta.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya
Penelitian Menunjukkan Tidur Lebih Baik untuk Jantung Ketimbang Duduk
Penelitian Menunjukkan Tidur Lebih Baik untuk Jantung Ketimbang Duduk

Duduk merupakan salah satu aktivitas yang bisa paling memengaruhi jantung.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Calon Tersangka Kasus Penipuan Jombingo
Polisi Ungkap Calon Tersangka Kasus Penipuan Jombingo

Polisi menyebut, korban penipuan aplikasi Jombingo diperkirakan lebih dari 1 juta orang.

Baca Selengkapnya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.

Baca Selengkapnya