Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Petugas Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Jabkar Dapat Hadiah Uang dan Liburan ke Ancol

{{caption}}
D4vd Ditangkap terkait Kasus Kematian Celeste Rivas Hernandez yang Jenazahnya Ditemukan di Mobil

{{caption}}
Wah, Real Madrid Tolak Beri Guard of Honour Jika Barcelona Juara La Liga?

{{caption}}
Mumpung Masih Nganggur, Liverpool Didesak Segera Rekrut Xabi Alonso!

{{caption}}
Kisah Sri Mulyani jadi Korban Curanmor Pacar Sendiri, Begini Kronologinya

{{caption}}
Arsenal Tantang Atletico Madrid di Semifinal, Martinelli Tekad Balas Kegagalan Musim Lalu

Topik Terkait
{{caption}}
KPUD Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 Hari Ini

Sementara pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024 akan dilangsungkan Senin (23/9) besok.

{{caption}}
Reaksi Ridwan Kamil soal Heru Budi Tak Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta

Meski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.

{{caption}}
Tiga Nama Masuk Bursa Pj Gubernur DKI Jakarta: Heru Budi hingga Marullah Matali

Adapun Heru bakal habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2024.

{{caption}}
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

{{caption}}
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

{{caption}}
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

{{caption}}
Pekan Depan, DPRD DKI Gelar Rapat Bahas Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Masa jabatan Heru sebagai PJ Gubernur akan habis pada 17 Oktober 2024.

{{caption}}
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

{{caption}}
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

DKJ
{{caption}}
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

{{caption}}
DKI Jakarta Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Hingga Akhir Januari

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkontribusi dalam Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah penyangga Jabodetabek, memperpanjang pelaksanaannya untuk mitigasi cuaca ekstrem dan mencegah banjir.

{{caption}}
Momen Anies, Ahok, Foke hingga Bang Yos Tulis Harapan 2025 di Balai Kota, Jokowi dan Heru Budi Absen

Pemprov Jakarta mengundang para mantan gubernur hadir dalam acara Bentang Harapan JAKasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12).

{{caption}}
Tak Lagi Kasetpres, Heru Budi Hartono Jadi Staf Khusus Mensesneg

Adapun posisi Heru sebagai Kasetpres digantikan oleh Mayjen TNI Ariyo Windutomo.

{{caption}}
Jejak Heru Budi, Orang Dekat Jokowi yang Digeser Jadi Stafsus Mensesneg

Heru Budi menempati posisi sebagai staf khusus Mensesneg Prasetyo Hadi. Politikus Gerindra ini dikenal sebagai orang dekat Prabowo.

{{caption}}
Diberhentikan dari Pj Gubernur, Ini Perjalanan Karir Heru Budi yang Dikenal Dekat dengan Jokowi

Heru akan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden setelah diberhentikan sebagai Pj Gubernur Jakarta.

{{caption}}
Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini

Heru Budi sebelumnya dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2022 dan berakhir pada hari ini Kamis (17/10).