Bocah di Bawah Umur Disetubuhi Usai Dicekoki Minuman Keras
Seorang pria inisial FR (39) tega menyetubuhi bocah dibawah umur inisial J (16) di sebuah hotel kawasan Tamansari Jakarta Barat. Pelaku berhasil menggaet korbannya usai dicekoki minuman keras.
"Modus pelaku FR mengajak korban umtuk minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban) lalu di ajak ke penginapan setelah korban tidak sadar kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh."
Wakapolsek Tamansari Kompol Ramondias
Merdeka.com
Romandias menerangkan, pelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.
"Pelaku telah melakukan perbuatan aksi bejatnya sudah sebanyak 6 kali yang dilakukan dibeberapa hotel di wilayah Taman Sari Jakarta Barat dan daerah Kemayoran Jakarta Pusat."
Wakapolsek Tamansari Kompol Ramondias
Merdeka.com
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menyebut FR kenal dengan korban karena sempat menjalin asmara dengan ibu J. Selama berhubungan itu pula, pelaku menjadi kenal dengan anak dibawah umur itu.
"Mereka (FR dan ibu J) memang pernah hangout bareng. Ke sini ke sininya pelaku ngajakin (korban), karena tahu anak ini juga bisa minum diajakinlah minum," ucap dia.
berita untuk kamu.
Pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk minum minuman keras hingga menyebabkan tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya FR berkesempatan untuk menyewa hotel.
Lebih lanjut, aksi bejat pelaku pun terbongkar usai korban mengeluhkan ada rasa sakit di organ vitalnya dan mengadu kepada orangtuanya lalu dilanjutkan ke kepolisian.
Ketika dilakukan visum, Roland menjelaskan ada luka robek di organ vital korban.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara."
Wakapolsek Tamansari Kompol Ramondias
Merdeka.com
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU NO.17 TH 2016 tentang Perubahan Kedua UU NO.23 TH 2002 Tentang Perlindungan Anak.
- Rahmat Baihaqi
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut pun berlangsung selama enam hari, pada tiga hari pertama dengan dilakukan pembersihan.
Baca SelengkapnyaJasad korban saat ini sudah dimakamkan di kampung halamannya. Di jasadnya, ditemukan bekas luka tembak.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Selengkapnya