Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS dan Dicabut Visanya karena Ikut Demo Black Lives Matter
Aditya Wahyu Harsono, mahasiswa Indonesia, ditahan imigrasi AS dan visanya dicabut setelah terlibat dalam demonstrasi Black Lives Matter.
Seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Wahyu Harsono mengalami pencabutan visa dan penahanan oleh pihak imigrasi Amerika Serikat. Kejadian ini terjadi setelah ia diduga berpartisipasi dalam demonstrasi Black Lives Matter pada tahun 2021. Penahanan ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan imigrasi yang berhubungan dengan aktivitas politik mahasiswa internasional di AS.
Aditya, yang kini berusia 33 tahun, ditangkap oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) di Marshall, Minnesota, pada 27 Maret 2025. Penangkapan ini terjadi hanya empat hari setelah visa pelajar F-1 miliknya dicabut tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pencabutan visa tersebut didasarkan pada catatan pelanggaran ringan yang terjadi pada tahun 2022, yaitu tindakan vandalisme berupa grafiti.
Pengacara Aditya, Sarah Gad, berpendapat bahwa pencabutan visa tersebut lebih berkaitan dengan pandangan politik kliennya. "Saya percaya bahwa tindakan ini adalah bagian dari tren yang lebih besar yang menargetkan mahasiswa internasional dengan pandangan politik yang berbeda," ungkap Gad. Meskipun visanya telah dicabut, Gad menekankan bahwa Aditya masih memiliki hak untuk tinggal di AS karena ia sedang dalam proses pengajuan green card melalui istrinya yang merupakan warga negara AS.
Pencabutan Visa dan Proses Hukum
Pencabutan visa pelajar Aditya terjadi pada 23 Maret 2025, dan ia ditangkap oleh agen ICE beberapa hari setelahnya. Gad menjelaskan bahwa pencabutan visa berdasarkan pelanggaran ringan yang dilakukannya pada tahun lalu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan kliennya. "Aditya adalah seorang pelajar yang berusaha untuk menyelesaikan pendidikannya. Tindakan ini sangat merugikan dan tidak adil," tambahnya.
Aditya ditangkap di tempat kerjanya, dan saat ini ia ditahan di fasilitas penjara ICE di Minnesota. Penahanan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, terutama mereka yang memiliki visa F-1. Gad menyatakan bahwa tren ini menunjukkan adanya ketidakadilan yang dapat mempengaruhi banyak mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di AS.
Dampak Terhadap Keluarga dan Dukungan Masyarakat
Istri Aditya telah meluncurkan penggalangan dana untuk membantu keluarga mereka yang kini menghadapi kesulitan finansial akibat penahanan tersebut. Penggalangan dana ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga Aditya selama proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk membantu kami melewati masa sulit ini," ujar istrinya dalam pernyataan publik.
Kasus Aditya ini menjadi sorotan media, dan banyak pihak mulai menyuarakan keprihatinan mereka terhadap perlakuan imigrasi yang dialami oleh mahasiswa internasional. Sarah Gad menambahkan, "Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian bagi semua orang agar lebih memahami hak-hak mahasiswa internasional dan pentingnya kebebasan berpendapat."
Kekhawatiran Terhadap Kebijakan Imigrasi
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan tren yang semakin mengkhawatirkan bagi mahasiswa internasional di AS, khususnya mereka yang memiliki visa F-1. Banyak yang merasa bahwa kebijakan imigrasi saat ini berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan aktivitas politik mahasiswa. Aditya, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang seharusnya menjadi haknya sebagai warga negara.
Dalam situasi ini, banyak mahasiswa internasional yang merasa terancam dan khawatir akan masa depan mereka di AS. "Kami ingin belajar dan berkontribusi, tetapi kami juga ingin merasa aman dan dihargai sebagai individu dengan pandangan dan pendapat yang berbeda," kata Gad. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia bagi semua individu, termasuk mereka yang datang ke AS untuk belajar.