Kompensasi Kerusakan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan
Tito Karnavian menginformasikan bahwa dana kompensasi untuk kerusakan rumah warga yang terdampak bencana di Sumatra telah diterima oleh BNPB.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa dana kompensasi untuk kerusakan rumah akibat bencana di Sumatra telah diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada pekan ini.
Dengan adanya perkembangan ini, Tito menambahkan bahwa masyarakat yang terdampak diharapkan dapat menerima dana tersebut pada pekan depan atau paling lambat pada pekan kedua bulan Februari 2026.
"Dan saya minta kepada Kepala BNPB (Letjen Suharyanto) untuk minggu depan, tolong segera dieksekusi," kata Tito saat acara peresmian Hunian Sementara Danantara di wilayah yang terkena dampak bencana di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2).
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh dari pemerintah daerah yang terdampak, terdapat total 88.930 rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Kerusakan tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak. Kerusakan rumah tersebut terdiri dari 35.208 unit yang mengalami kerusakan ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, sedangkan untuk yang mengalami kerusakan sedang akan mendapatkan Rp 30 juta.
Untuk warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah memberikan dua opsi: tinggal di hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan hingga hunian permanen dibangun.
"Dan perlu ditanya lagi, nanti rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, Menteri PKP," jelas Tito.
Selain itu, pemerintah juga mencatat sebanyak 1.750 unit rumah yang hilang akibat arus banjir atau tertimbun longsor, dan untuk kasus ini, Tito menyatakan bahwa warga terdampak akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan mereka yang rumahnya rusak berat.
Klasifikasi terakhir menunjukkan bahwa terdapat daerah yang hanya mengirimkan data secara gelondongan, yakni sebanyak 5.852 unit rumah rusak tanpa merinci tingkat kerusakannya.
"Jumlah kerusakan rumah warga ini tak disebut ringan, sedang, atau beratnya. Ini perlu diulang lagi (pendataannya)," tutup Tito