Mendagri Pastikan Pengungsi Pascabencana Sumbar Tak Lagi di Tenda, Fokus Pemulihan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan seluruh pengungsi pascabencana Sumbar telah menempati hunian alternatif per 24 Maret 2026, menandai langkah maju dalam penanganan pascabencana Sumbar dan pemulihan daerah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mendagri Pastikan Pengungsi Pascabencana Sumbar Tak Lagi di Tenda, Fokus Pemulihan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan seluruh pengungsi pascabencana Sumbar telah menempati hunian alternatif per 24 Maret 2026, menandai langkah maju dalam penanganan pascabencana Sumbar dan pemulihan daerah. (AntaraNews)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan seluruh warga terdampak bencana di Sumatera Barat telah meninggalkan tenda pengungsian per 24 Maret 2026. Mereka kini telah menempati hunian alternatif yang lebih layak.

Pernyataan ini disampaikan Mendagri Tito di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat pemerintah dalam penanganan pascabencana Sumbar.

Langkah ini merupakan hasil dari verifikasi mendalam yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Verifikasi tersebut memastikan bantuan tepat sasaran bagi para korban bencana.

Verifikasi Data dan Klarifikasi Jumlah Pengungsi

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera telah melakukan verifikasi data secara cermat. Proses ini sangat penting untuk memastikan akurasi jumlah warga terdampak bencana.

Berdasarkan data per 12 Maret 2026, tercatat sebanyak 18.630 kepala keluarga atau sekitar 105.447 jiwa yang terdampak di wilayah Sumatera Barat. Angka ini juga mengklarifikasi isu yang sempat beredar mengenai jumlah pengungsi yang disebut mencapai 2,1 juta jiwa.

Mantan Kapolri itu menegaskan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan pengecekan lapangan terus dilakukan. Tujuannya adalah memastikan bantuan tepat sasaran dan warga segera mendapatkan hunian yang layak.

Skema Bantuan Finansial untuk Pemulihan Ekonomi dan Hunian

Pemerintah pusat telah menggulirkan berbagai skema bantuan finansial bagi keluarga terdampak. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan tempat tinggal mereka.

Skema tersebut mencakup dana perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk kategori rusak sedang. Sementara itu, untuk bantuan pembangunan hunian tetap, warga akan mendapatkan Rp60 juta.

Selain itu, warga juga menerima dukungan tambahan berupa uang perabotan senilai Rp3 juta serta bantuan ekonomi dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp5 juta.

Pemerintah juga memberikan jaminan hidup berupa uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang setiap harinya. Alokasi ini diberikan selama jangka waktu tiga bulan untuk meringankan beban para korban.

Rencana Jangka Panjang dan Revitalisasi Pendidikan

Penanganan pascabencana Sumbar juga memiliki rencana jangka panjang yang komprehensif. Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera membutuhkan anggaran yang signifikan.

Rencana induk pembangunan di tiga provinsi ini diperkirakan membutuhkan anggaran lebih kurang Rp130 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk waktu tiga tahun ke depan.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari turut memberikan perkembangan mengenai program revitalisasi fasilitas pendidikan di wilayah terdampak. Ia menekankan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Qodari menjelaskan bahwa pemerintah berencana menambah sasaran hingga 60 ribu satuan pendidikan dalam skema revitalisasi tersebut. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp89,5 triliun melalui mekanisme anggaran belanja tambahan tahun 2026.

  • Detail Bantuan Finansial Pemerintah:
  • Dana perbaikan rumah rusak ringan: Rp15 juta
  • Dana perbaikan rumah rusak sedang: Rp30 juta
  • Dana pembangunan hunian tetap: Rp60 juta
  • Uang perabotan: Rp3 juta
  • Bantuan ekonomi dari Kemensos: Rp5 juta
  • Uang lauk pauk: Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi