Indeks Persepsi Korupsi Global Terus Memburuk di 2025, Indonesia Peringkat Berapa?
Indonesia mengalami penurunan tiga poin dalam Indeks Persepsi Korupsi untuk tahun 2025.
Amerika Serikat (AS) dan Inggris telah mencapai titik terendah baru dalam indeks persepsi korupsi. Penurunan ini terjadi di tengah kekhawatiran akan adanya tren negatif, di mana institusi demokrasi semakin melemah akibat pengaruh sumbangan politik, praktik pemberian akses kekuasaan melalui uang, serta tindakan represif terhadap aktivis dan jurnalis.
Penilaian ini tercantum dalam Corruption Perceptions Index (CPI) yang disusun oleh Transparency International, sebuah organisasi yang fokus pada kampanye anti korupsi. Indeks ini didasarkan pada penilaian dari para ahli dan pelaku bisnis mengenai tingkat persepsi korupsi di sektor publik di 182 negara di seluruh dunia.
Kondisi Global Memburuk
Laporan CPI mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, kondisi tata kelola pemerintahan di seluruh dunia menunjukkan penurunan. Dari total negara yang dinilai, hanya 31 negara yang mencatatkan peningkatan skor, sementara 50 negara lainnya mengalami penurunan. Transparency International menilai bahwa situasi ini mencerminkan kemerosotan yang luas, terutama di negara-negara yang selama ini dianggap sebagai demokrasi yang mapan.
Laporan tersebut juga secara khusus memperingatkan tentang kemunduran yang terjadi di negara-negara demokrasi, serta menyebut peristiwa-peristiwa selama kepresidenan Donald Trump dan pengungkapan terkait Jeffrey Epstein yang dapat memperburuk situasi di masa depan.
Di Indonesia, skor Indeks Persepsi Korupsi tercatat sebesar 34 dari 100, mengalami penurunan tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuat posisi Indonesia merosot ke peringkat 109, yang menunjukkan memburuknya persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di negara ini.
Inggris juga Turun Peringkat
Sejak tahun 2015, Inggris mengalami penurunan peringkat secara bertahap. Pada tahun tersebut, negara ini menempati posisi ketujuh di dunia. Namun, dalam laporan CPI tahun 2025, Inggris jatuh ke peringkat ke-20 dengan skor 70 dari 100, yang merupakan penurunan satu poin dibandingkan skor 71 pada tahun sebelumnya.
Transparency International menjelaskan bahwa penurunan peringkat ini disebabkan oleh berbagai kekhawatiran yang muncul terkait dua partai politik utama yang akan berlaga dalam pemilu 2024. Laporan tersebut juga menyoroti tingginya biaya kampanye yang mencapai angka rekor, yang semakin meningkatkan ketergantungan partai-partai politik pada para penyumbang dana yang memiliki kekayaan besar.
Salah satu contoh yang diungkap adalah Partai Konservatif yang menerima sumbangan sebesar 15 juta pound sterling dari satu donor dalam waktu kurang dari 12 bulan. Sumbangan ini diketahui berasal dari pengusaha Frank Hester dan memicu desakan agar Partai Konservatif mengembalikan dana tersebut, setelah media Guardian mengungkap bahwa donor utama partai itu memiliki pernyataan yang bernada rasis dan seksis.
Laporan CPI juga menyoroti perhatian media mengenai Elon Musk, orang terkaya di dunia, yang pernah mempertimbangkan untuk menyumbang sebesar USD 100 juta atau sekitar 73 juta pound sterling kepada Partai Reform UK. Selain itu, Partai Buruh juga mendapat sorotan setelah terungkap bahwa donor terbesar mereka, Waheed Alli, memperoleh akses istimewa ke Downing Street Nomor 10. Transparency International mengungkapkan kritik terkait penunjukan jabatan politik kepada individu yang merupakan penyumbang dana bagi partai politik.
Risiko Skandal Berlanjut menjadi perhatian utama, di mana Transparency International memperingatkan bahwa Inggris mungkin akan terjebak dalam skandal sepanjang tahun ini. Hal ini terkait dengan pengungkapan hubungan antara Peter Mandelson, tokoh senior Partai Buruh dan mantan Duta Besar Inggris untuk AS, dengan Epstein, seorang terpidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kepala Eksekutif Transparency International UK, Daniel Bruce, menegaskan bahwa penurunan ini bukanlah kejadian sementara, melainkan berpotensi menjadi bagian permanen dari budaya politik Inggris. Ia menekankan pentingnya pemerintah Inggris untuk menunjukkan keseriusan dalam memulihkan integritas pemerintahan.
Menurutnya, langkah yang diperlukan mencakup penghapusan pengaruh uang besar dalam politik, penerapan pemerintahan yang transparan, serta penghentian praktik kronisme yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Respons Pemerintah Inggris menunjukkan bahwa pemerintah telah mengumumkan rencana untuk memperkuat standar kehidupan publik. Langkah-langkah tersebut meliputi pembentukan mekanisme untuk mencopot anggota majelis tinggi yang terlibat dalam skandal serta melakukan peninjauan kembali terhadap kerangka aturan yang mengatur kegiatan lobi politik.
Menanggapi laporan CPI, seorang juru bicara pemerintah Inggris menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dan melindungi uang hasil kerja keras masyarakat. Ia menegaskan bahwa strategi anti korupsi pemerintah menargetkan para pelaku korupsi secara langsung, memutus pengaruh mereka, dan memperkuat sistem yang melindungi demokrasi. Selain itu, strategi tersebut juga mencakup tambahan pendanaan sebesar 15 juta pound sterling untuk memperluas unit pemberantasan korupsi di dalam negeri.
AS Catat Skor Terendah dalam Sejarah
Dalam laporan yang sama, AS mencatatkan "rapor merah" dengan skor terendah dalam sejarahnya, yaitu 64. Penurunan signifikan sebesar 5 poin dibandingkan tahun lalu yang berada di angka 69 menunjukkan adanya erosi integritas yang serius. Hal ini membuat AS harus turun dari peringkat 28 ke peringkat 29, terlewati oleh Lithuania yang kini dinilai lebih bersih.
Transparency International menyatakan bahwa AS berpotensi mengalami penurunan lebih lanjut. Lembaga tersebut menjelaskan bahwa survei yang menjadi dasar laporan CPI dilakukan sepanjang tahun 2025, tetapi belum sepenuhnya mencakup semua peristiwa yang terjadi pada tahun tersebut, yang merupakan tahun pertama masa jabatan kedua Trump sebagai presiden.
Laporan ini menyoroti beberapa kekhawatiran, seperti penggunaan jabatan publik untuk menekan dan membatasi suara independen, termasuk organisasi non-pemerintah dan jurnalis. Selain itu, ada normalisasi politik yang sarat dengan konflik kepentingan dan bersifat transaksional, serta politisasi dalam pengambilan keputusan penuntutan hukum. Tindakan-tindakan tersebut berpotensi melemahkan independensi lembaga peradilan.
Negara dengan Skor Tertinggi dan Terendah hanya ada tujuh negara yang mendapatkan skor 80 atau lebih dalam indeks tersebut. Denmark telah menempati peringkat pertama selama delapan tahun berturut-turut, diikuti oleh Finlandia, Singapura, Selandia Baru, Norwegia, Swedia, dan Swiss.
Sementara itu, Sudan Selatan berada di peringkat terbawah bersama Somalia, yang terletak tepat di bawah Venezuela, Yaman, dan Libya. Transparency International mengungkapkan keprihatinan terhadap tren penurunan skor yang meluas, terutama di negara-negara demokrasi yang sebelumnya memiliki institusi yang kuat.
Dalam laporannya, organisasi ini menyebutkan bahwa tatanan global tengah berada di bawah tekanan akibat persaingan antarnegara besar dan pengabaian terhadap norma-norma internasional. Konflik bersenjata, krisis iklim, serta meningkatnya polarisasi sosial dianggap semakin memperburuk situasi.
Transparency International menegaskan bahwa untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, dunia memerlukan pemimpin yang berprinsip serta institusi yang kuat dan independen yang bertindak dengan integritas demi melindungi kepentingan publik. Namun, menurut laporan tersebut, masih terlalu sering terjadi kegagalan dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemimpinan yang akuntabel.
Transparency International pertama kali meluncurkan Corruption Perceptions Index pada tahun 1995, tetapi data peringkat historis yang digunakan dalam laporan saat ini berlaku sejak 2012, setelah organisasi ini mengubah metodologi penilaiannya.