Badai di Kemlu AS, Ribuan Pegawai Sipil Kena PHK Massal Imbas Kebijakan Trump
Pegawai sipil umumnya bertugas di dalam negeri dan menangani urusan administratif kementerian, sedangkan pejabat dinas luar negeri adalah diplomat karier
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) melakukan pemecatan terhadap lebih dari 1.300 pegawai pada hari Jumat, 11 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya reorganisasi besar yang diprakarsai oleh pemerintahan Donald Trump.
Seorang pejabat senior di Kemlu AS menjelaskan bahwa kementerian telah mengirimkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.107 pegawai sipil dan 246 pejabat dinas luar negeri. Ia meminta agar identitasnya dirahasiakan karena membahas isu kepegawaian.
Pegawai sipil umumnya bertugas di dalam negeri dan menangani urusan administratif kementerian, sedangkan pejabat dinas luar negeri adalah diplomat karier yang melaksanakan misi diplomasi baik di luar negeri maupun di Washington.
Berdasarkan salinan surat pemberitahuan yang diperoleh Associated Press (AP), pemerintah memutuskan untuk menghapus posisi-posisi tersebut dan mencabut akses pegawai ke kantor pusat Kemlu AS di Washington, termasuk akses ke email dan file kerja bersama mereka, mulai pukul 17.00.
Sementara itu, saat para pegawai yang dipecat mengemasi barang-barang mereka, sejumlah mantan kolega, duta besar, anggota Kongres, dan masyarakat lainnya berkumpul di luar gedung untuk melakukan unjuk rasa.
Mereka mengangkat spanduk yang bertuliskan "Terima kasih untuk para diplomat AS" dan "Kami semua layak mendapat yang lebih baik", sembari mengenang dampak institusional dari pemecatan massal ini serta menyoroti pengorbanan pribadi para pejabat dinas luar negeri.
"Kita sering bicara soal orang-orang berseragam yang mengabdi. Tapi pejabat dinas luar negeri juga mengucapkan sumpah jabatan, sama seperti perwira militer," kata Anne Bodine, seorang pensiunan Kemlu AS yang pernah bertugas di Irak dan Afghanistan, serta pensiun pada tahun 2011.
"Ini bukan cara memperlakukan orang-orang yang telah mengabdi pada negaranya dan percaya pada prinsip 'America First'," tambahnya.
Trump, bersama Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan para sekutu Partai Republik, memuji langkah ini sebagai tindakan yang sudah lama diperlukan untuk membuat kementerian lebih ramping dan efisien. Namun, banyak diplomat aktif dan pensiunan mengkritik pemangkasan ini karena dinilai akan melemahkan pengaruh global AS serta kemampuan negara dalam menghadapi berbagai ancaman, baik yang sudah ada maupun yang akan datang.
Perubahan Drastis di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat
Pemerintahan Trump secara aktif melakukan perubahan signifikan dalam diplomasi Amerika Serikat dan berupaya keras untuk mengecilkan ukuran pemerintahan federal. Pemerintah melaksanakan pemecatan massal melalui Departemen Efisiensi Pemerintahan serta berusaha membubarkan beberapa lembaga, termasuk Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) dan Departemen Pendidikan.
Pekan lalu, pemerintah menggabungkan USAID embaga bantuan luar negeri yang telah beroperasi selama lebih dari enam dekade ke dalam Kementerian Luar Negeri AS, setelah sebelumnya memangkas anggaran bantuan luar negeri secara drastis. Keputusan terbaru Mahkamah Agung memberikan lampu hijau untuk memulai gelombang pemecatan ini, meskipun masih ada beberapa gugatan hukum yang mempertanyakan keabsahan kebijakan tersebut.
Pada hari Kamis (10/7), Kementerian Luar Negeri memberi tahu sejumlah staf bahwa mereka akan segera menerima surat pemecatan. Dalam surat pemberitahuan kepada Kongres pada bulan Mei mengenai rencana reorganisasi, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa mereka memiliki lebih dari 18.700 pegawai yang berbasis di AS dan kini menargetkan pengurangan tenaga kerja sebesar 18 persen melalui pemecatan dan pengunduran diri sukarela, termasuk program pengunduran diri yang ditangguhkan.
"Itu bukan karena kami ingin menyingkirkan orang," ujar Rubio kepada wartawan pada Kamis saat kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia.
"Tapi kalau Anda menutup sebuah biro maka Anda tidak lagi memerlukan posisi-posisi di dalamnya. Pahami bahwa sebagian dari ini adalah penghapusan posisi, bukan pemecatan terhadap orangnya."
Menurut surat pemberitahuan internal yang diperoleh AP, Kementerian Luar Negeri AS akan langsung menempatkan pejabat dinas luar negeri yang terdampak pada cuti administratif selama 120 hari sebelum secara resmi memberhentikan mereka. Sementara itu, sebagian besar pegawai sipil akan menjalani masa pemberitahuan selama 60 hari sebelum diberhentikan secara resmi.